Ungkap Identitas Pelaku Penipu Uang Ratusan Juta, Korban Minta Polda Jatim Segera Tangkap

Liputan Cyber || Surabaya

Inilah tampang perempuan yang diduga sebagai pelaku penipuan dan telah resmi dilaporkan ke Polda Jatim pada tanggal 21 Oktober 2025 oleh korban bernama Syahroni Riansyah, warga Banyu Urip Kidul, Surabaya.

 

Terlapor dalam laporan pengaduan di Polda Jatim tersebut bernama Yulianik, warga Penjaringan 48 RT 003, RW 002, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Rungkut, Surabaya.

 

Menurut korban, dirinya dimintai uang dengan janji untuk usaha bersama. Namun, setelah uang diterima, terduga pelaku menghilang selama lebih dari 1 tahun.

 

“Kami sudah membuat pengaduan ke Polda Jatim, selanjutnya dilakukan mediasi dengan pelaku dan berjanji akan mengembalikan uang saya. Akan tetapi, sampai saat ini tidak kunjung dikembalikan,” terangnya.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya berharap kepada penyidik Polda Jatim untuk dilakukan proses secara hukum.

 

“Kami merasa dipermainkan, bahkan pelaku tidak menghormati perjanjian yang sudah ditengahi oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

 

“Maka dari itu, kami meminta dengan sangat kepada pihak kepolisian Polda Jatim agar pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum,” ungkapnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Sel Feb 24 , 2026
Liputwn Cyber || Pekanbaru Riau Kasus pidana Nomor 1357/Pid.B/2025/PN Pbr dengan terdakwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing atau lebih dikenal dengan nama Jekson Sihombing membuka ruang diskusi yang luas mengenai keadilan, kejujuran, dan integritas sistem hukum di Indonesia. Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru memperlihatkan dinamika yang penuh kejanggalan, mulai […]