Liputan Cyber || Surabaya

Seorang wanita berusia 20 tahun, warga Sokobanah, Sampang, Madura, dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Kenjeran, yang merupakan bagian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu, 19 November 2025.
Wanita yang diketahui bernama Siti Fatimah tersebut dilaporkan karena meninggalkan rumah kakak sepupunya di Jalan Bulak Banteng Suropati 5 Surabaya sambil membawa anaknya yang masih berusia 2 tahun.
“Laporan ini didasari oleh kekhawatiran keluarga, karena Siti Fatimah pergi tanpa memberikan kabar kepada suaminya maupun anggota keluarga lainnya pada Senin malam, 17 November 2025,” kata Rido’i kepada wartawan.
Rido’i juga menjelaskan bahwa ia dan keluarga besarnya telah berupaya mencari keberadaan Siti Fatimah beserta anaknya, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

“Kami khawatir ada masalah yang menimpa adik kami, dan semua nomor kontak sanak saudara telah diblokir oleh Siti Fatimah,” terangnya.
Oleh karena itu, ia dan seluruh keluarga sepakat untuk membuat Laporan Kehilangan Orang di Polsek Kenjeran Surabaya dengan nomor 19/XI/2025/Polsek Kenjeran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kota Surabaya maupun di mana saja, jika ada yang bertemu dengan adik saya, mohon segera melaporkannya ke pihak kepolisian atau menghubungi nomor yang sudah tercantum dalam laporan kami,” harapnya.
(Redaksi)

