Eko Gagak Aktivis ’98 Angkat Suara: Wartawan, LSM, Ormas Bela Rakyat atau Bela Golongan Tertentu?

Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur

Indonesia sebagai negara yang kaya akan organisasi dan semangat advokasi kini menghadapi fenomena yang membuat publik bingung: mana yang benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, dan mana yang sekadar mengawal kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu. Beberapa kalangan mulai menyoroti praktik segelintir oknum yang memanfaatkan label Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), bahkan profesi wartawan untuk kepentingan tertentu.

 

Dalam kesempatan tersebut, aktivis tahun ’98, Eko Gagak, menyampaikan pandangannya dengan tegas. “Secara tegas kami kritik, secara terang-terangan! Ada kecenderungan organisasi dijadikan ‘kendaraan’ bukan wadah untuk ‘pengabdian’. Ada yang membawa nama LSM atau Ormas, tapi yang diperjuangkan justru kepentingan pribadi, golongan, atau kelompoknya,” ujarnya.

 

Di tengah lanskap yang semakin riuh, publik seakan disuguhi adegan yang sering terlihat serius: mulai dari rapat-rapat, grup WhatsApp yang ramai, hingga diskusi yang tampak idealis. Namun, terkadang hal itu berujung pada agenda yang sulit dipahami oleh masyarakat luas. Kondisi ini semakin menarik perhatian ketika profesi wartawan diduga ikut terseret dalam pusaran kepentingan tersebut.

 

“Wartawan seharusnya menjaga independensi, bukan ikut terlibat dalam kepentingan tertentu. Padahal dalam konteks yang sederhana, wartawan seharusnya menjadi pihak yang menulis, bukan yang ditulis; yang mengawasi, bukan yang diawasi oleh kepentingan tertentu,” tukasnya.

 

Menurut Eko Gagak, fenomena ini tidak bisa digeneralisasi karena masih banyak LSM, Ormas, serta wartawan atau jurnalis yang tetap bekerja sesuai dengan fungsi dan etika profesinya. Namun, kehadiran oknum-oknum seperti ini cukup membuat kepercayaan publik goyah.

 

“Organisasi dan profesi ini bukan milik pribadi, ada tanggung jawab moral yang harus benar-benar dijaga,” tandasnya.

 

Lanjut Eko Gagak, “Pada akhirnya publik hanya bisa berharap satu hal sederhana, yakni label ‘pengaku aktivis’, ‘LSM’, ‘Ormas’, atau ‘wartawan’ tidak sekadar menjadi atribut semata, tetapi benar-benar dijalankan sesuai dengan maknanya. Karena ketika semua orang mengaku berjuang untuk rakyat, pertanyaan berikutnya yang menjadi penting adalah: rakyat yang mana?” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sumarto Warga Cemeng Bakalan Dibebaskan Usai Ditangkap Kasus Judi Online, Diduga Dibayar Puluhan Juta Rupiah

Rab Apr 22 , 2026
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Sumarto, warga Desa Cemeng Bakalan, menjadi perbincangan masyarakat setelah ditangkap oleh Divisi Siber (Siber) Polda Jawa Timur pada tanggal 06 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Pasalnya, pelaku yang ditangkap terkait keterlibatan perjudian online akhirnya dibebaskan dengan dugaan adanya pembayaran uang puluhan juta rupiah. […]