Ketua DPAC Sukomanunggal Surabaya Audiensi Silaturahmi dengan Camat, dan polsek Wujud Komitmen Sinergi Bersama Pemerintah

Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur

Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Mada Sedarah Kecamatan Sukomanunggal, Umar, bersama jajaran pengurus melakukan audiensi silaturahmi dengan Camat Sukomanunggal. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat hubungan serta membangun sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah kecamatan.

 

Audiensi tersebut menunjukkan komitmen Mada Sedarah di Surabaya, khususnya di Kecamatan Sukomanunggal, untuk bergandengan tangan dengan forum komunikasi kecamatan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

Langkah ini juga merupakan implementasi arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mada Sedarah, Bung Taufik, yang menekankan pentingnya keselarasan dan sinergi di seluruh tingkatan organisasi, mulai dari DPAC, DPC, DPD hingga DPP di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Bung Taufik menegaskan bahwa seluruh elemen organisasi harus mampu bersinergi dengan pemerintah, tetap menjalankan fungsi advokasi, serta aktif memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

 

Ketua DPAC Sukomanunggal, Umar, menyampaikan kepada awak media bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus menyatukan visi dan misi organisasi.

 

“Kami bersama jajaran pengurus DPC Sukomanunggal ingin memastikan bahwa gerak langkah kami sejalan, dengan semangat cinta Indonesia, serta terus bergandengan tangan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui gotong royong,” ujarnya.

 

Secara terpisah, Ketua Umum DPP Mada Sedarah, Bung Taufik, memberikan apresiasi atas inisiatif dan langkah yang dilakukan DPAC Sukomanunggal. Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh DPAC lainnya, khususnya di wilayah Surabaya.

 

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara organisasi masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan program-program yang bermanfaat serta berdampak langsung bagi masyarakat.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Rab Apr 22 , 2026
Kota Surabaya   Zainul Arifin secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KHUP Baru ke Polda Jawa Timur, pada Rabu (22/04/2026).   Laporan ini berkaitan dengan insiden yang menimpanya pada tanggal 15 April 2026 di Jalan Taman Asri Selatan, Waru, Sidoarjo.   Akibat […]