Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Tambaksari Gelar Patroli Malam

Liputan Cyber || Surabaya

 

Polsek Tambaksari melakukan patroli Kejahatan Malam di beberapa lokasi rawan kriminalitas khususnya menjelang dinihari di Jl. Tuwowo Surabaya wilayah Kecamatan Tambaksari, Kamis dini hari (14/09/2023).

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si melalui Pawas Iptu Abdul mengatakan “Patroli ini difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dan juga mengantisipasi tindak kejahatan di malam hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari,” ungkapnya.

 

Patroli Parajoyo Presisi ini di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam dan untuk mengantisipasi Balap Liar serta tawuran.

 

“Patroli ini kami lakukan tiap hari di jam rawan Utamanya menjelang dini hari dengan maksud dan tujuan sebagai upaya mencegah niat seseorang untuk melakukan kejahatan dan juga untuk memantau perkembangan situasi kamtibmas,” jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan patroli dini hari ini merupakan rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan dan secara terus menerus akan dilaksanakan untuk menjamin situasi wilayah hukum Polsek Tambaksari tetap dalam keadaan kondusif.

 

“Tujuannya untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. ( Fandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sindikat Perdagangan Bayi di Malang Kota Dibongkar Polisi

Jum Sep 15 , 2023
Liputan Cyber – Malang Kota, Jawa Timur   Satuan Reskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan tiga orang tersangka.   Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan melalui forum jual beli pada  platform sosial media sosial Facebook dan WhatsApp.   Tiga orang tersangka dalam kasus ini […]