Liputan Cyber || Jatim

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengajak seluruh pejabat penghubung pengaduan SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) untuk terus meningkatkan loyalitas dalam bekerja. Hal itu disampaikannya langsung kepada pejabat penghubung dari 42 perangkat daerah saat membuka Monitoring dan Evaluasi SP4N LAPOR Kabupaten Trenggalek 2025.
“Dalam bekerja loyalitas menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah tugas dan tanggung jawab sebagai ASN baik PNS atau PPPK. Menjadi pejabat penghubung pengaduan harus dapat memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik,” jelas Edy, Senin (24/11/2025).
Ia menyampaikan, masih banyak catatan pengaduan di Kabupaten Trenggalek yang prosesnya masih sangat lama. Untuk itu, ia berharap melalui monitoring dan evaluasi dengan menghadirkan narasumber dari provinsi bisa memberikan pencerahan dan solusi penanganan pengaduan dari masyarakat. “Jika dirasa perlu, monev pengaduan bisa dilakukan setiap bulan agar kinerja pelayanan pengaduan bisa jauh lebih terukur,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, Arief Setiawan, bahwa kegiatan Monev SP4N LAPOR telah dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Tujuannya untuk mengevaluasi aduan yang masuk melalui SP4N LAPOR dari 42 perangkat daerah.
Ia juga menyarankan pada seluruh pejabat penghubung agar mengoptimalkan fitur form manual dari aplikasi SP4N LAPOR. “Input aduan secara manual yang sumbernya dari berbagai platform pengaduan seperti media sosial ini diharapkan bisa menambah jumlah aduan Pemkab Trenggalek,” katanya.
Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Kominfo Jawa Timur, M. Afrizal Akbar menegaskan, kunci utama SP4N LAPOR adalah responsif dan integratif. Artinya, kata dia, dalam menjawab aduan masyarakat harus dilakukan dengan cepat dan tepat karena aplikasi yang terintegrasi secara nasional melalui Kemenpan RB tersebut membutuhkan koordinasi yang baik dalam menyelesaikan aduan yang masuk.
Ia juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Dinas Kominfo Trenggalek yakni Lapor Melbu Deso, Lapor Goes to Campus dan telah memiliki dashboard pengaduan serta nomor WA pengaduan di nomor 082233343800. “Banyak inovasi, sosialisasi dan upaya yang telah dilakukan Dinas Kominfo Trenggalek. Namun keejasama dan kolaborasi dengan pejabat penghubung di perangkat daerah juga maskh perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran Mendargi nomor 000.9.3.4/9305/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2024, Pemkab Trenggalek mendapat hasil penilaian kategori Sedang. Terdapat tiga catatan rekomendasi, yakni perlu meningkatkan komitemen pimpinan dalam pengelolaan pengaduan, memperkuat diseminasi pengelolaan pengaduan dan memanfaatkan data pengaduan dalam meningkatkan layanan publik.
Sementara berdasarkan data rekap SP4N LAPOR periode 1 Jaunuari – 20 November 2025 di Kabupaten Trenggalek tercatat sebanyak 116 aduan. Belum diverifikasi 2 aduan, belum ditindaklanjuti 6 aduan, diproses 13 aduan dan selesai 95 aduan. Rata-rata Tidak Lanjut (RTL) masih cukup lama, bahkan ada perangkat daerah yang mencapai 160 hari.
“Dengan jumlah aduan yang masih minim dan RTL yang cukup lama, perlu percepatan penangana pengaduan. Waktu tersisa efektif satu bulan, secara kuantitas dan kualitas aduan dapat ditingkatkan melalui input manual per perangkat daerah minimal 100 aduan dan khusus RSUD Dr. Soedomo minimal 500 aduan,” pungkasnya. (Red)

