Liputan Cyber || Surabaya
Sebagai bentuk menjalankan perintah instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait penghapusan angka 8, Polsek Wiyung membuat lapangan pelatihan uji praktek pembuatan SIM angka S di Halaman Balai RW 03 Kelurahan Balasklumprik Kecamatan Wiyung Surabaya, Sabtu (05/08/2023) pagi.
Dalam pembuatan lokasi tempat ujian huruf S tersebut setelah jajaran Polri mendapat pengarahan dari Kakorlantas Polri setelah adanya penghapusan angka 8 yang dinilai cukup sulit bagi masyarakat yang sedang menjalankan praktek pembuatan SIM.
Adapun dalam pembuatan lokasi pelatihan ujian praktek pembuatan huruf S, petugas kepolisian Polsek Wiyung dibantu oleh warga RW 03, Kelurahan Balasklumprik dari dari jam 15.00 hingga malam hari.
“Dengan selesainya lapangan ujian praktek SIM huruf S di halaman Balai RW 03 ini, kami berharap masyarakat dapat melatih ujian sejak awal,” ucap Kapolsek Wiyung Kompol Gandi D Yudanto., SH., SIK., MH.
Lanjut Gandi, untuk tujuannya sendiri, supaya masyarakat mudah lulus dalam melakukan prosedur ujian praktek pengurusan SIM di Colombo.
“Selain untuk melihat kemampuan pemohon SIM mengendarai sepeda motor dengan baik dan benar, yang penting kesadaran untuk tertib berlalu lintas menjadi hal yang utama, Karena Tertib itu keren,” tutupnya. (H. Niman)