Curi Motor di Kantor PTPN, Pria Asal Hangtuah Surabaya Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang pria ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan jajaran Polrestabes Surabaya usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy Plat W-6740-UE milik korban ojek online yang sedang diparkir didepan kantor PTPN VII Jalan Rajawali 44 Surabaya, Jum’at (02/12/2022) sore.

 

Pria tersebut berinisial MR (44 tahun) warga Jalan Hangtuah. Sedangkan korban bernama Imam Subandi (25 tahun) warga Jalan Teluk Sarera Surabaya.

 

Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan pengejaran usai mendapat laporan dari korban.

 

“Aksi kejadian pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang mengantarkan paket kedalam kantor PTPN VII,” ucap Ipda Vian Wijaya kepada wartawan ini.

 

Saat itu, lanjut Vian, korban masuk kedalam kantor dan memarkirkan sepeda motor dengan kunci kontak yang masih menempel.

 

“Melihat sepeda motor dengan kunci kontak menempel, tersangka langsung membawa kabur. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bubutan dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam Plat nomor W-6740-UE, 1 lembar STNK asli dan kunci kontak sepeda motor Honda Scoopy.

 

“Kini tersangka berada didalam sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Vian. (Basori)

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantapkan Langkah, Punggawa AMI Antar Pemberitahuan Aksi Demo di BPOM

Sab Des 3 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Tidak adanya kejelasan kelanjutan informasi pasca Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengantarkan petugas BPOM Surabaya yang berdalih ingin mengetahui titik koordinat tempat penimbunan kosmetik LC Beauty di Lamongan beberapa minggu lalu, membuat punggawa AMI geram.   Hal tersebut berdasarkan pernyataan Kaconk Freddy, usai mengantarkan surat pemberitahuan […]