Sempat Sembunyi di Selokan, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Rungkut

Liputan Cyber || Surabaya

 

Kepolisian Sektor Rungkut jajaran Polrestabes Surabaya pada hari Kamis (22/12/2022) menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di tempat parkir Klinik Bosowa Jalan Rungkut Asri Tengah Surabaya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga menangkap 1 pelaku berinisial S (29 tahun) warga Dusun Gunung Sampang Madura.

 

“Kejadian penangkapan tersebut bermula ketika pelaku kepergok sedang hendak mencuri sepeda motor oleh pihak parkir,” ucap Kanit Reskrim Iptu Djoko Susilo kepada wartawan yang hadir.

 

Saat itu, lanjut Djoko, korban yang melihat sepeda motornya di bawa pelaku langsung berteriak maling. Sehingga pelaku kabur melarikan diri.

 

“Waktu kejadian korban bersama warga setempat mengejar pelaku dan petugas Unit Reskrim Polsek Rungkut mengetahui ada kejadian pencurian juga ikut mengejar dan alhamdulilah pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di selokan,” jelasnya.

 

Selain menangkap pelaku, sambungnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Honda Bead L 4120 SC, Sebuah STNK dan anak kunci T.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun penjara,” ungkapnya. (Gon)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pencuri HP di Rumah Kos Rungkut Kidul Ditangkap Polisi

Kam Des 22 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Setelah melakukan penyelidikan kasus pencurian di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Rungkut Kidul Gang Hj Supi’ah Surabaya pada hari Selasa (22/11/2022), pelaku berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.   berhasil mengungkap dan menangkap 1 tersangka di Jalan Bendul Merisi Surabaya.   […]