Kantor PCNU di Serang Gengster, Ketua PC PSNU Mintak Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Liputan Cyber || Lamongan

 

Aksi brutal para gengster diwilayah Jawa Timur semakin memperhatikan. Selain membuat resah kalangan masyarakat juga menjadi momok yang harus diberantas.

 

Seperti yang terjadi di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kabupaten Lamongan pada hari Selasa (02/05/2023).

 

Puluhan gengster berkendara roda dua melakukan penyerangan dan pengerusakan di kantor PCNU yang berlokasi di Jalan Kyai Amin, Kabupaten Lamongan Jawa Timur.

 

Akibat dari kejadian tersebut, terdapat beberapa fasilitas di kantor PCNU rusak parah seperti, plang berlambang Pagar Nusa dan beberapa fasilitas lainnya.

 

Menurut keterangan warga setempat, pada saat kejadian, kantor PCNU tidak ada orang sama sekali alias kosong.

 

“Tiba-tiba, puluhan pemuda berkendara yang tidak ada plat nomornya langsung menyerang masuk dan merusak fasilitas kantor mas,” kata salah satu warga yang saat kejadian ada dilokasi.

 

Sementara itu, ketua PCNU Kabupaten Lamongan Arif menyayangkan adanya kejadia penyerangan kantor PCNU tersebut.

 

“Situasi sekarang memang sudah berubah, semenjak adanya kelompok-kelompok pemuda sudah tidak ada etikanya,” kata Arif kepada wartawan.

 

Di zaman dahulu, lanjut Arif, kita selalu menjunjung tinggi kantor PCNU sebagai kantor bagi umat muslim. Namun, sekarang sudah sangat berbeda, kaum pemuda banyak melakukan aksi arogansi yang dapat meresahkan masyarakat.

 

“Oleh karena itu, kami sebagai Nahdlatul Ulama diwilayah Kabupaten Lamongan mengecam dan memintak dengan tegas pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku pengerusakan tersebut,” ungkapnya.

 

Secara terpisah, ketua PC PSNU Pagar Nusa Lamongan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian pengerusakan tersebut ke Polres Lamongan.

 

“Pihak PC PSNU Kabupaten Lamongan melalui Advokat yang sudah kami tunjuk langsung melakukan pelaporan ke Polres Lamongan. Dan semoga pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap para pelakunya,” harapnya. (Redaksi)

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Modus Baru Peredaran Narkoba "Dalam Bola Plastik" di Bangkalan Terungkap

Sab Mei 6 , 2023
Liputan Cyber – Bangkalan, Jawa Timur Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan terus dilakukan oleh aparat. Terbaru, Polisi menangkap AP (28), warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu – sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan. Kasatreskoba Polres Bangkalan AKP Muhlis Sukardi mengatakan, pelaku sengaja menggunakan bola […]