Aksi Curanmor di Bulak Cumpat Digagalkan Polsek Kenjeran, 1 Pelaku Ditangkap 2 Lainnya DPO

Liputan Cyber || Surabaya

Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung perak menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di depan rumah warga di Jalan Bulak Cumpat Utara 5, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, Minggu (10/8/2025) pagi.

 

Dalam kejadian ini, satu pelaku berhasil diamankan, sementara dua rekannya masih buron.

 

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap bernama FL (23), warga Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

 

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dan BPKB milik korban,” tutur Iptu Suroto, pada Selasa (12/08/2025).

 

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (9/8/2025) sore, sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka Faisal bersama dua rekannya yang berstatus DPO, yakni RL dan FN, berkeliling di sekitar Jalan Bulak Cumpat Utara 5 menggunakan sepeda motor honda vario.

 

Tidak menemukan sasaran, mereka kembali beraksi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wib hingga akhirnya melihat sepeda motor Vario hitam terparkir di depan rumah korban JHS (57) dalam kondisi kunci stang tidak terkunci.

 

Salah satu pelaku RL (DPO) turun merusak kunci kontak dengan kunci T, sementara FL dan FN berpura-pura membeli es teh di rumah korban untuk mengalihkan perhatian. Saat korban lengah, motor berhasil dibawa kabur.

 

Namun, aksi tersebut tercium oleh petugas piket reskrim dan piket fungsi Polsek Kenjeran yang saat itu sedang melakukan pengamanan kegiatan senam bersama. Mereka mendengar teriakan warga “Maling!” dan langsung ikut mengejar.

 

Satu pelaku SL berhasil ditangkap bersama barang bukti, sementara RL dan FN melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curian.

 

Dalam pemeriksaan, FL mengaku telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor sebelumnya, yaitu, Sekitar Juni 2025 di Jalan Kapas Gading Karya 2, Surabaya, mencuri Honda Scoopy abu-abu.

 

Kemudian sekitar bulan Mei 2025 di daerah Waru, Sidoarjo, mencuri Honda Beat.

 

Polisi memastikan bahwa RL (DPO) merupakan residivis curanmor. Polisi akan terus melakukan pengejaran terhadap kedua buronan dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya.

 

Iptu Suroto mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci stang motor, menggunakan kunci ganda, serta tidak memarkir kendaraan di luar rumah tanpa pengawasan. “Kewaspadaan masyarakat adalah benteng pertama mencegah kejahatan,” tegasnya (Syahril)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

FK Unusa Terima Program Interensif Spesialis dari Universiti Sains Malaysia

Sel Agu 12 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Jatim Fakultas Kedokteran Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (FK Unusa) menyambut kedatangan Dr. Al Hafiz bin Ibrahim spesialis rehabilitasi medik, dosen University Sains Malaysia (USM), yang akan menjalani program internship rehabilitasi medik selama enam bulan di Unusa dan Rumah Sakit Haji Surabaya. Di Rumah Sakit Haji Surabaya, […]