Polsek Gubeng Bekuk Dua Spesialis Curanmor di Wilayah Kenjeran

Liputan Cyber || Surabaya

Dua orang pria yang berprofesi sebagai spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) di wilayah Kenjeran berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Gubeng di Jalan Manyar Kertoarjo pada Sabtu, 29 November 2025.

 

Kedua pelaku ditangkap karena kedapatan membawa kunci T. Selain itu, keduanya juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir kantor HIGABOC yang berlokasi di Jalan Kaliwaron No. 124 Surabaya, pada Jumat, 28 Oktober 2025.

 

Kedua pelaku yang ditangkap bernama Unyil (22 tahun) dan Aldo (29 tahun), keduanya merupakan warga asal Modung, Bangkalan, Madura.

 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santoso, saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis curanmor.

“Saat itu, tim opsnal sedang melakukan kegiatan kring serse dan melihat kedua pelaku sedang berkendara dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Dwi kepada wartawan pada Kamis, 4 Desember 2025.

 

Karena curiga dengan gerak-gerik tersebut, petugas tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gubeng memberhentikan keduanya. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa kunci T di saku celana salah satu pelaku.

 

“Saat diinterogasi, salah satu pelaku bernama Unyil mengaku pernah mencuri sepeda motor di halaman parkir kantor HIGABOC pada bulan Oktober 2025 lalu,” terangnya.

 

Setelah dilakukan pendalaman interogasi, pelaku Unyil juga mengaku sering mendapatkan hasil curian sepeda motor di wilayah Kenjeran Surabaya.

 

“Waktu mencuri sepeda motor di wilayah Kenjeran, Unyil mengaku melakukan aksinya bersama temannya Aldo dan Iqbal (DPO),” jelasnya.

 

Adapun aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kenjeran dilakukan di parkiran Alfamart Jalan Kedung Cowek, pinggir jalan Kedung Cowek, halaman parkiran Indomaret Jalan Tambak Deres, dan parkiran apotek 24 jam Jalan Pandugo Rungkut Surabaya.

 

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, temannya bernama Iqbal ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Antisipasi Kecelakaan, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Jembatan Suramadu

Kam Des 4 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Demi mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, penertiban pelanggaran lalu lintas menjadi prioritas utama. Sebagai wujud komitmen tersebut, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfuddin Roji, terjun langsung memimpin personelnya dalam menggelar patroli. Kegiatan ini terpantau pada hari Rabu, 3 Desember 2025.   Berkolaborasi dengan […]