Liputan Cyber – Surabaya
Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar, pada hari Jum’at ( 16/10/2020 ) pagi, juga menggelar operasi Yustisi di Akses Jembatan Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya.
Oeprasi yang digelar kalau ini, untuk menegakkan peraturan pemerintah gubernur ( Pergub ) nomor 53 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan.
Saat itu, dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas sambil menggunakan alat pengeras suara menghimbau kepada masyarakat berkendara agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker ketika keluar rumah.
Kasat Lantas AKP Sigit Indra mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan merupakan upaya kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar untuk menekan penyebaran wabah virus corona diwilayah.
“Semoga dengan gencarnya pelaksanaan operasi ini, masyarakat dapat sadar betapa pentingnya protokol kesehatan, sehingga wilayah Surabaya menjadi zona hijau dari virus corona,” ungkapnya. ( Basori )