Jadi Bandar Narkoba dan Pelaku Curanmor, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi Surabaya

Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur

Bandar narkoba yang ditangkap Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, belakangan diketahui bernama FE (43), warga Jalan Raden Saleh, Sidoarjo, yang juga pelaku curanmor di 7 TKP.

Bahkan di salah satu aksinya, ia melakukan curanmor di kawasan Dukuh Pakis, Surabaya, yang sempat terekam CCTV. Parahnya, dalam rekaman tersebut, FE terlihat mengajak bocah belasan tahun diduga anak kandungnya sendiri.

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana membenarkan, bahwa dalam aksi curanmor, FE mengajak seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP.

Ia mengatakan, bocah SMP yang terekam CCTV terlibat aksi curanmor sudah diamankan Unit Jatanras dan penahanannya dititipkan BAPAS (Balai Pemasyarakatan) untuk anak.

“Untuk tersangka FE masih ditangani Sat Resnarkoba, karena dia diduga bandar narkoba dan ditemukan barang bukti. Untuk si anak, ditangani Unit Jatanras. Kasus terus kami kembangkan,” jelasnya.

Polisi menyita sedikitnya 2 motor hasil curanmor FE, yakni Honda Beat yang sempat digunakan istrinya dan Honda CBR yang digunakan anaknya.

Perlu diketahui, motor Honda CBR ini milik santri yang dilaporkan dicuri di parkiran Ponpes Slamet Sulaimaniyah, pada Minggu (05/12/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban melapor ke Polsek Waru Sidoarjo.

Seperti diberitakan sebelumnya, Timsus Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap bandar narkoba kawasan Medaeng yang terduga pelakunya adalah FE.

Polisi menyita barang bukti 1,5 butir ekstasi berlogo Gucci dan sabu sisa penjualan 0,25 gram beserta timbangan elektrik.

Kepada Polisi, FE mengaku beli sabu seharga Rp 1 juta per gram dari IS alias Semprul. Sempat beli 2 gram seharga Rp 2 juta, sisa sabu saat dirinya ditangkap hanya 0,25 gram.

“Beli di Semprul, orang Sampang. Sudah laku dijual sebagian,” terangnya.

Sementara itu, AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadilah menjelaskan, selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, anggota Sat Resnarkoba juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T.

“Kuat dugaan selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor. Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi Curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,” jelas Kompol Fadilah, pada (20/02/2023).

Sumber di Kepolisian menyebut, FE ini bahkan diduga pernah berpartner dengan anak yang masih SMP saat melakukan aksi Curanmor.

“Ada TKP Dukuh Kupang. Infonya, Jatanras sudah mengamankan CCTV saat curanmor terjadi. Pelaku ini ada 7 LP kasus Curanmor, diantaranya dengan barang bukti Honda CBR dan Beat,” jelasnya. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengedar Sabu di Bolodewo Ditangkap Polisi Krembangan

Sel Feb 21 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Bolodewo berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (21/02/2023) dini hari.   Pengedar narkoba yang berhasil ditangkap petugas berinisial MA bin B (24 tahun) Alamat Jalan Arimbi Surabaya.   Kapolsek Krembangan Kompol […]