Liputan Cyber – Surabaya
Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Tiga Pilar, pada hari Jum’at ( 16/10/2020 ) pagi, juga menggelar operasi protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 06 serta penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara di Jalan Dupak Rukun Surabaya.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menerjunkan para polisi wanita ( Polwan ) untuk melaksanakan operasi simpatik dengan cara bersosialisasi protokol kesehatan.
Tidak hanya itu saja, para petugas juga memberhentikan mobil Truck box untuk diberikan masker gratis dan mobilnya ditempelin himbauan protokol kesehatan.
Dari pantauan wartawan dilokasi, saat itu pelaksanaan operasi, para petugas menemukan beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker dan langsung diberikan hukuman push up 10 kali.
Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH., mgungkapkan, bahwa pelaksanaan operasi ini lakukan bertujuan untuk meneggak kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020.
“Jadi, jika dalam pelaksanaan operasi ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita akan lakukan penindakan sesuai peraturan yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, Lanjutnya, saya selaku pimpinan Satuan Lalu Lintas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui media ini, tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan ketika diluar rumah.
“Mari kita stop penyebaran virus corona diwilayah, sayangi dirikita, keluarga maupun orang lain dengan menjalankan 3M ( Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker ),” himbaunya. ( Basori ).