Pemkab Bojonegoro Pasang Stiker Tanda Bangunan Sudah Berizin

Liputan Cyber || Jatim

Pemkab Bojonegoro melalui tim gabungan, yakni Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memasang stiker tanda bangunan sudah berizin di beberapa toko modern agar dapat diketahui masyarakat luas.

 

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Beny Subiakto, mengatakan stiker tersebut dipasang di depan dinding kaca toko modern berjejaring.

 

“Tujuan lain dari pemasangan stiker adalah mempermudah masyarakat untuk membedakan dan mengetahui secara terang toko berjejaring mana yang telah lengkap perizinannya,”ujarnya seperti dalam siaran tertulisnya, Jumat (14/2/2025)

 

Beny Subiakto juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Satpol PP melalui aduan Satpol PP apabila ada toko modern berjejaring yang belum memiliki stiker dan telah beroperasi.

 

Berikut adalah layanan pengaduan yang disiapkan oleh Pemkab Bojonegoro untuk masyarakat. Bisa melalui WhatsApp dengan nomor kontak 082228911677, kemudian, instagram @satpolppbojonegoro, twitter @satpolpp, website satpolpp.bojonegorokab.go.id dan facebook @satpolppbojonegoro. Atau melalui aplikasi satpol pp partnermu Bojonegoro yang bisa diunduh di playstore @play.google.com.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Gadeso di Desa Petung, Pj Bupati Pasuruan Berharap Tradisi Budaya ini Dipertahankan

Jum Feb 14 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, menghadiri Gadeso (Gawe Deso) alias Selamatan Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Jumat (14/2/2025).   Gadeso dipusatkan di depan Balai Desa Petung. Puluhan ancak durian hingga hasil bumi lainnya diarak keliling desa, untuk selanjutnya diperebutkan oleh warga.   Bupati […]

Breaking News