Ngawur….!!! Lumpur di Proyek PT. Mega Depo Bangunan Kedung Baruk Dibuang ke Kali

Liputan Cyber || Surabaya

 

Pembangunan gedung PT. Mega Depo Bangunan yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut terbilang ngawur. Pasalnya lumpur sisa pengurukan tanah dibuang ke kali yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk dan mencemari lingkungan.

 

Hal tersebut diketahui team media saat membuang lumpur hasil pengurukan di kali pada hari Kamis (09/02/2023) sore.

 

Dari hasil investigasi dilokasi, saat itu, pekerja proyek menjulurkan pipa karet panjang dengan dibantu mesin penyedot mengarahkan ke kali kecil Kedung Baruk.

 

Alhasil, luapan lumpur berwarna coklat kehitaman langsung menyembur dari sisi lubang pipa karet sehingga mewarnai aliran sungai kecil di kawasan Kedung Baruk Surabaya.

 

Pekerja proyek PT. Mega Depo Bangunan saat dimintai keterangan Tim wartawan yang melihat langsung, lumpur yang dibuang tersebut merupakan tanah dilokasi proyek.

 

“Ini sisa dari pengerukan,” ucap singkat salah satu pekerja proyek kepada wartawan.

 

Ditanya alasan mengapa dibuang ke sungai kecil kawasan Kedung Baruk, selanjutnya para pekerja tergesa-gesa mematikan mesin penyedot lalu menghentikan kegiatan.

 

Terkait penemuan itu, awak media mencoba menemui pelaksana proyek untuk dimintai keterangan, namun upaya ini belum berhasil.

 

“Waduh saya gak tau nama pihak pelaksana proyek ini. Saya hanya Security dari PT. Mega Depo Nusantara,” sebut salah satu tenaga pengamanan.

 

“Tolong mas.. jangan foto-foto tempat proyek ini, karena sudah perintah dari pihak manajemen,” imbuhnya.

 

Terpisah, salah satu sumber warga yang mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan menyebutkan, kegiatan pembuangan limbah lumpur seperti itu sudah menjadi kebiasaan pekerjaan proyek di wilayah itu.

 

“Mokong ancene perusahaane iku cak (Bandel memang perusahaan itu: red), laporno ae (laporkan saja: red) biar tidak mencemari lingkungan,” ucapnya dengan logat kental suroboyoan.

 

Sumber mengaku, sungai yang nampak kotor ini semakin kotor ditambah pembuangan lumpur mencemarkan, merusak, dan membahayakan lingkungan hidup maupun kesehatan.

 

” Penyebabnya, ya seperti ini, asal buang tak menghiraukan akibatnya,” ucap sumber dengan nada kesal.

 

Atas dasar temuan ini, wartawan mencoba menggali informasi dari beberapa kepala pemangku wilayah di Kecamatan Rungkut tersebut, salah satunya Lurah Kedung Baruk.

 

“Lurah sedang berada di Kantor Kecamatan Rungkut untuk keperluan rapat,” kata salah satu pegawai Kelurahan kepada wartawan di Kelurahan Kedung Baruk.

 

Selanjutnya, Habib, Camat Rungkut saat dihubungi via komunikasi WhatsApp juga belum bisa diklarifikasi.

 

“Saya masih di Dewan,” balas singkatnya sambil menunjukkan foto.

 

Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro ketika dihubungi wartawan melalui chating WhatsApp terkait temuan ini, WA Wartawan belum dibalas. (Red) (Bersambung edisi berikutnya).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gelar Jum'at Curhat, Kapolres Pelabuhan Tg Perak Dengar Keluhan & Saran Warga

Jum Feb 10 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Jumat curhat upaya Kepolisian tampung masukan, kritik dan keluhan masyarakat terkait pelayanan Kepolisian serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 10 Februari 2023.   Dilaksanakan langsung bersama dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Krembangan […]