Babak Belur Dihajar Massa, Pencuri Dompet di Lebak Jaya Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang pria paruh baya bernama Setiyawan Wijaya (45 tahun) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari usai di hajar massa di depan Toko Es Cream MIXUE Jl Kapas Gading Madya Surabaya, Kamis (01/12/2022) malam.

 

Pria warga Simokerto Surabaya tersebut ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencurian dompet milik korban Rokati (35 tahun) warga Lebak Jaya Utara Surabaya.

 

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1(satu) buah dompet warna Coklat Muda yang berisikan uang tunai sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Aksi kejadian tersebut dilakukan ketika korban sedang hendak mau membeli es Cream di toko Mixue,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada wartawan Liputan Cyber.

 

Saat itu, lanjut Ari, korban yang menaruk dompet di dasbor sepeda motornya, oleh pelaku langsung di rampas dan melarikan diri.

 

“Korban saat itu sontak berteriak maling sambil mengejar dengan dibantu masyarakat sekitar langsung menangkap dan menghajarnya, “untung ada pihak kepolisian yang sedang berada dilokasi”. Akhirnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tambaksari,” terangnya.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP ” pungkasnya. (Gon)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Curi Motor di Kantor PTPN, Pria Asal Hangtuah Surabaya Ditangkap Polisi

Sab Des 3 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Seorang pria ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan jajaran Polrestabes Surabaya usai mencuri sepeda motor Honda Scoopy Plat W-6740-UE milik korban ojek online yang sedang diparkir didepan kantor PTPN VII Jalan Rajawali 44 Surabaya, Jum’at (02/12/2022) sore.   Pria tersebut berinisial MR (44 tahun) warga […]