Liputan Cyber || Surabaya
Terduga pelaku pencurian yang sempat di massa hingga babak belur oleh watga di Raya Mleto pada hari Jum’at (10/03/2023) sudah bebas menghirup udara luar setelah dikeluarkan oleh pihak kepolisian Sektor Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya.
Menurut Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian terduga pelaku pencurian tersebut.
Namun sangat disayangkan, lantaran kurangnya cukup bukti, terduga pelaku dilepas dengan alasan disaksikan pihak RT maupun RW setempat.
“Pelaku kita lepas lantaran kurang bukti mas. Dan pelepasan tersebut disaksikan pihak RT dan RW setempat,” ucap singkatnya.
Perlu diketahui, terduga pelaku di massa warga lantaran masuk kedalam pekarangan warga dan diduga hendak mau mencuri. Nun, sudah masuk kedalam pagar rumah warga, kepergok pemilik rumah.
Ketika ditanyai pemilik rumah, terduga pelaku tidak merespon dan beralasan membeli rokok, sehingga, pemilik rumah meneriakin maling. Selanjutnya, terduga pelaku di massa warga.
Setelah tidak lama, para petugas Tiga Pilar datang setelah mendapat informasi dari comen center 112 mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku serta menyerahkan ke Polsek Sukolilo Surabaya. (Redaksi)