Tumbuhkan Geliat Pariwisata di Yogya, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Liputan Cyber – Jakarta

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (19/02/2021).

Dalam kunjungan ini, Panglima TNI dan Kapolri beserta jajaran melakukan peninjauan pelaksanaan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Saat melakukan peninjauan, Sigit menyebut bahwa secara umum PPKM mikro di Yogyakarta berjalan baik. Yogyakarta pun kini sudah berubah menjadi zona kuning, bahkan sudah ada yang zona hijau.

“Secara umum PPKM mikro yang ada di Jogja berjalan baik, dan kita melaksanakan sampel di PPKM mikro di Maguwoharjo. Kami telah mengecek secara aspek administrasi persiapan hingga logistik agar kegiatan ini terus dilakukan,” kata Listyo.

Jenderal bintang empat ini meminta kesadaran dari masyarakat jika ada gejala-gejala Covid-19 untuk segera lapor dan dilaksanakan tracing, siapa saja yang telah melaksanakan kontak erat.

“Tingkat RT ada posko-posko yang membatasi keluar masuknya rekan-rekan yang melaksanakan isolasi mandiri, sehingga betul-betul bisa terpantau,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Sigit juga mengapresiasi adanya aplikasi yang digunakan untuk memantau keberadaan warga yang positif COVID-19. Ia pun memberi saran kepada Kapolda DIY agar menyiapkan pemeriksaan COVID-19 di pintu masuk Yogya, baik di Bandara, Stasiun maupun Terminal.

Hal ini dilakukan agar geliat pariwisata di Yogya kembali tumbuh di tengah pandemi COVID-19.

“Serta di hotel-hotel juga dilakukan rapid antigen. Pada saat tamu masuk, kita yakin bahwa orang-orang yang ada di hotel itu semuanya dalam kondisi sehat. Sehingga wilayah Yogja sebagai kota pariwisata kembali tumbuh, dan wisatawan yakin bahwa di wilayah Yogja zonanya sudah berubah,” tutup Sigit. ( Humas / Mulyono )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Babak Belur Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Kedinding Terancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4e KUHP

Ming Feb 21 , 2021
Liputan Cyber – Surabaya Naas dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jl. Kedinding Lor Gang Seruni Surabaya, pada hari Sabtu (20/02/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Pasalnya, aksi kejahatan pelaku dipergoki warga dan langsung diamuk massa. Beruntung kesiapsiagaan anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menyelamat nyawa pelaku […]