Liputan Cyber || Surabaya

Sikap seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri yang menjabat sebagai Kapolres menuai sorotan setelah diduga alergi terhadap awak media. Beberapa wartawan mengaku nomor WhatsApp (WA) mereka diblokir oleh Kapolres karena melakukan konfirmasi terkait suatu isu.
Tindakan ini diduga dilakukan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat. Aksi pemblokiran WA awak media ini dinilai bertentangan dengan arahan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang kerap menekankan pentingnya pejabat Polri merespons konfirmasi dari awak media.
Tindakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat ini pun mendapat respons dari Ketua Forum Relawan Independen Cinta (FRIC) DPW Jatim, Imam Arifin, atau yang akrab disapa Imam Anugrah.
Imam menilai, tindakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini mencederai sinergitas antara awak media dengan Kepolisian. Ia juga menilai sikap tersebut kurang dewasa sebagai seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri.
“Selain kurang dewasa, saya juga menyimpulkan bahwa AKBP Wahyu Hidayat belum siap menjadi Kapolres karena diduga alergi terhadap awak media. Pemblokiran terhadap WA awak media tentu dapat merusak keharmonisan antara Insan Pers dengan Instansi Kepolisian,” kata Imam.
Imam juga menyampaikan, seharusnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjawab setiap pertanyaan atau konfirmasi dari awak media. Sebab, awak media juga memiliki kewajiban untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang serta menyampaikan kepada masyarakat apakah kabar negatif tentang Polri tersebut benar atau tidak.
“Apa susahnya menjawab konfirmasi awak media? Jika kabar tersebut tidak benar, awak media juga bisa menyampaikannya kepada masyarakat. Sehingga, nama instansi Polri tetap terjaga. Namun, karena pemblokiran ini, masyarakat juga bertanya-tanya dan dapat berstigma negatif tentang kepolisian,” ungkapnya.
Ketua FRIC DPW Jatim berharap Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai seorang Pamen Polri, dapat lebih legowo dan tidak alergi terhadap awak media. Pasalnya, selain sebagai pilar keempat demokrasi, awak media juga merupakan rekan strategis kepolisian dalam menyampaikan program-program kepolisian.
“Awak media ini selain sebagai kontrol sosial, juga sebagai pengingat agar pihak kepolisian menjalankan tugasnya dengan sebagaimana mestinya sesuai dengan Tupoksi atau SOP Kepolisian,” pungkas Imam Arifin. (Redaksi/Tim).

