Liputan Cyber || Surabaya

Setelah dua bulan berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka AJ (35 tahun) diamankan setelah mencuri motor di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Aksinya sempat viral setelah terekam oleh CCTV di lokasi kejadian.
Tersangka yang berdomisili di Jalan Wonokusumo Jaya CCTV, Surabaya, melarikan diri setelah melakukan tindakan pencurian pada 28 Februari 2026. Ia akhirnya berhasil ditangkap ketika pulang ke rumahnya. “Tersangka kami tangkap pada Kamis (16/04/2026) saat ia pulang ke rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, pada Sabtu (18/04/2026).
Kejadian bermula ketika korban pulang kerja dan mampir ke rumah temannya di Jalan Kalimas Udik, Surabaya. Korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah temannya dengan keadaan dikunci setir.
Ketika hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motor yang diparkir tidak ditemukan. Korban kemudian memberitahu temannya dan sempat mencari, namun tidak berhasil menemukan kendaraannya. Setelah itu, rekaman CCTV kejadian diunggah korban ke media sosial dan kemudian viral.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan. Petugas mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. “Kami telah mencoba mencari ke rumahnya, namun tersangka melarikan diri karena mengetahui bahwa rekaman aksinya sudah viral,” tuturnya.
Hingga akhirnya tersangka AJ memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya pada 16 April lalu. Saat itu juga, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penangkapan. “Menurut pengakuannya, ia merasa kangen rumah sehingga memutuskan untuk pulang,” jelas Iptu Suroto.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka beraksi bersama temannya bernama Sinyo, yang saat ini sudah diamankan oleh Polsek Dukuh Pakis karena kasus curanmor serupa.
Ternyata AJ merupakan seorang residivis, yang pernah terlibat kasus penipuan di Polsek Cerme dan juga pernah mencuri sepeda motor di kawasan ruko Jalan Demak, Surabaya. “Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui tindak kejahatan lainnya yang mungkin pernah dilakukannya,” tutupnya. (Basori)

