Dinilai Tidak Optimal, Solehuddin Pertanyakan Kinerja Polsek Sawahan

Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur

Solehuddin (28 tahun), warga Ploso 5/24, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, mempertanyaan kinerja Polsek Sawahan terkait penanganan kasus penipuan yang dialaminya. Korban mengungkapkan kekhawatiran terkait kelancaran proses penyelidikan yang dinilai belum optimal.

 

Kasus penipuan tersebut dilakukan oleh Lila Azizah (30 tahun), warga Pakis Gunung 1B/23, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, yang dikenal sebagai Promotor dan bergerak dalam jual beli handphone. Berdasarkan keterangan korban, ia mengalami kerugian sebesar kurang lebih 11.000.000 rupiah (sebelas juta rupiah).

 

“Kasus ini terkesan lamban atau berjalan di tempat, karena proses penyelidikan dan penyidikan hingga saat ini polisi belum dapat menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Solehuddin pada hari Selasa (24/02/2026).

 

Korban menjelaskan, bahwa awalnya telah melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya pada hari Senin, 20 Oktober 2025, dengan mendapatkan Surat Laporan Polisi berNomor LP/B/1186/X/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

 

Berdasarkan ketentuan wilayah hukum tempat kejadian perkara, kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Surabaya kemudian dilimpahkan ke Polsek Sawahan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan serta penyidikan.

 

“Hingga saat ini pelaku belum dapat ditemukan dan ditangkap, sebagaimana tercantum dalam Surat Panggilan untuk Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan oleh Polsek Sawahan dengan Nomor B/45/SP2HP/II/Reskrim tanggal 18 Januari 2026,” jelasnya.

 

Dokumen SP2HP yang diterbitkan Polsek Sawahan menyatakan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi pelaku Lila Azizah, mulai dari melalui komunikasi seluler hingga pemberian surat panggilan resmi.

 

Namun, saat anggota Polsek Sawahan melakukan upaya penangkapan di kediaman pelaku, pihak tersebut tidak ditemukan dan diduga kuat telah melarikan diri. Saat ini keberadaan pelaku masih belum dapat dipastikan.

 

“Kondisi ini sangat memprihatikan, karena kinerja Polsek Sawahan terbilang lamban dan seolah-olah tidak melakukan upaya maksimal untuk menemukan pelaku,” tegas Solehuddin.

 

Sebagai korban, ia menegaskan bahwa pelaku dapat ditemukan dan ditangkap apabila pihak kepolisian melakukan upaya yang maksimal. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat terkait komitmen penegakan hukum.

 

“Korban berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian di Indonesia, termasuk Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur, serta dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas,” imbuhnya.

 

Solehuddin juga mengajukan permintaan kepada Polrestabes Surabaya beserta jajarannya, termasuk Polsek Sawahan, agar kasus ini dapat diselesaikan dengan ditemukannya dan penangkapan pelaku.

 

“Saya percaya bahwa pihak kepolisian di Jawa Timur tidak akan meremehkan kasus ini, mengingat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu terus dijaga,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pada hari Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10:42 WIB, korban menghubungi penyidik Broto dari Polrestabes Surabaya untuk menanyakan kelanjutan kasus. Penyidik Broto menjelaskan, bahwa berkas laporan telah dilimpahkan kepada Polsek Sawahan dan surat pemberitahuan telah dikirim melalui kantor pos.

 

Kemudian, pada hari yang sama sekitar pukul 12:01 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadi, membenarkan pelimpahan berkas kasus penipuan dari Polrestabes Surabaya.

 

“Benar, surat laporan tersebut telah dilimpahkan dan baru saja diterima di Polsek Sawahan. Mohon diberikan waktu yang cukup untuk proses penyelidikan,” ungkap Iptu Agus Tri.

 

Pada hari Selasa (12/02/2026), penyidik Hendru dari Polsek Sawahan menyampaikan, bahwa korban telah menghubunginya terkait kelanjutan kasus. Menurutnya, hingga saat ini pelaku belum muncul dan keberadaannya masih belum dapat ditemukan.

 

“Solehuddin telah menghubungi saya melalui WhatsApp dan saya telah menyampaikan bahwa pelaku belum muncul atau belum dapat ditemukan,” tutup Hendru.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Agen "MBAK MUS" Jual Tusuk Sate & Arang Berkualitas Unggul

Rab Feb 25 , 2026
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Di Kota Surabaya kini telah hadir Agen Tusuk Sate & Arang dengan mempersembahkan produk-produk berkualitas unggul yang menjadi pendukung utama bagi keberhasilan usaha kuliner Anda, khususnya dalam penyajian sate dan berbagai hidangan panggang lainnya.   Sebagai penyedia terpercaya di bidang ini, Agen “MBAK MUS” […]