Kejaksaan Tanjung Perak Segera Sikapi Tower BTS Milik PT. Protelindo di Tanah Merah Gang Sayur

Liputan Cyber || Surabaya

Respons cepat terkait kurang responsifnya PT. Protelindo terhadap keluhan warga Jalan Tanah Merah Gang Sayur VII juga ditunjukkan oleh Haris, anggota Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.

 

Saat menerima laporan dari wartawan, Haris meminta penundaan penanganan kasus ini hingga Desember 2025, dengan alasan masih fokus menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo cabang Surabaya.

 

“Bagaimana jika kita mulai awal Desember? Kami baru saja menetapkan tersangka dalam kasus Pelindo, dan kami targetkan selesai bulan ini,” kata Haris saat menerima laporan dari wartawan pada Jumat siang, 28 November 2025.

 

Haris juga menegaskan bahwa selain dugaan penggelapan pajak yang telah diinformasikan, pihaknya juga akan menelusuri kelengkapan perizinan PT. Protelindo, seperti IMB dan Amdal.

 

“Selain pajak dan retribusi, coba juga diperiksa kelengkapan izinnya,” ungkapnya singkat. (Basori).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Arogansi Oknum Perwira di Polres Pelabuhan Tg Perak Cederai Nama Baik Kapolri

Sel Des 2 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Ketua Arek Suroboyo Bergerak (ASB), Diana Samar, mengalami insiden saat hendak melakukan klarifikasi kepada seorang pegawai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perusahaan di Jalan Bratang Kali Sumo No. 50 Surabaya.   Saat ASB sedang menunggu pegawai tersebut di depan rumah kos, seorang oknum perwira Polri tiba-tiba datang […]