Liputan Cyber || Surabaya

Respons cepat terkait kurang responsifnya PT. Protelindo terhadap keluhan warga Jalan Tanah Merah Gang Sayur VII juga ditunjukkan oleh Haris, anggota Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.
Saat menerima laporan dari wartawan, Haris meminta penundaan penanganan kasus ini hingga Desember 2025, dengan alasan masih fokus menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo cabang Surabaya.
“Bagaimana jika kita mulai awal Desember? Kami baru saja menetapkan tersangka dalam kasus Pelindo, dan kami targetkan selesai bulan ini,” kata Haris saat menerima laporan dari wartawan pada Jumat siang, 28 November 2025.
Haris juga menegaskan bahwa selain dugaan penggelapan pajak yang telah diinformasikan, pihaknya juga akan menelusuri kelengkapan perizinan PT. Protelindo, seperti IMB dan Amdal.
“Selain pajak dan retribusi, coba juga diperiksa kelengkapan izinnya,” ungkapnya singkat. (Basori).

