Liputan Cyber || Surabaya

Ketua Arek Suroboyo Bergerak (ASB), Diana Samar, mengalami insiden saat hendak melakukan klarifikasi kepada seorang pegawai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perusahaan di Jalan Bratang Kali Sumo No. 50 Surabaya.
Saat ASB sedang menunggu pegawai tersebut di depan rumah kos, seorang oknum perwira Polri tiba-tiba datang dalam kondisi diduga mabuk, merampas surat kuasa, dan mengamuk.
Tidak hanya itu, oknum perwira Polri berinisial KN yang berdinas di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut juga mengaku sebagai “penguasa Surabaya”, menyatakan berdinas di Polrestabes Surabaya, dan menantang wartawan untuk memberitakan dirinya sambil menunjuk wajahnya.
“Setelah kami lakukan pengecekan di Polrestabes Surabaya, ternyata oknum tersebut sudah lama bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Diana Samar kepada wartawan.
Menyikapi kejadian tersebut, Diana Samar beserta Tim ASB dan beberapa wartawan mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk meminta penjelasan kepada Kapolres AKBP Wahyu Hidayat.
“Kami dari Arek Suroboyo Bergerak menduga oknum tersebut telah bertindak sewenang-wenang sebagai anggota kepolisian dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak wajib mengajukan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng citra Polri yang selama ini sudah dibangun dengan baik,” ungkapnya. (Redaksi).

