Dua Pelaku Narkoba Tangkapan Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Direhabilitasi di Orbit dan Rumah Kita

Liputan Cyber || Surabaya

Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan pelepasan pelaku yang terjadi di Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan judul “Lepas 2 Pelaku dengan Rp120 Juta, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak: ‘Tidak Segitu, Mas'”, Ipda Dedik selaku Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah membantah tudingan tersebut.

 

Setelah dikirimi salinan berita tersebut, Ipda Dedik menegaskan bahwa informasi yang termuat dalam pemberitaan tersebut tidak benar.

 

“Tidak benar, Mas. Kami melakukan tindakan normatif sesuai SOP TAT di BNNK, datanya ada di BNNK, Mas. Bisa ditanyakan di sana atau langsung ke tersangka agar tidak salah,” kata Dedik.

 

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum., saat dikonfirmasi mengenai adanya proses TAT terhadap kedua pelaku narkoba atas nama Dana Sagita dan Firmansyah, membenarkan hal tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa kedua pelaku direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di yayasan Rumah Rehab Orbit dan yayasan Rumah Kita Surabaya.

 

“Berdasarkan data yang ada pada kami, dapat saya sampaikan bahwa Saudara Dana Sagita telah kami rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi di Yayasan Orbit Surabaya, sedangkan Saudara Firmansyah direkomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi di Yayasan Rumah Kita Surabaya,” ungkap Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kejaksaan Tanjung Perak Segera Sikapi Tower BTS Milik PT. Protelindo di Tanah Merah Gang Sayur

Sel Des 2 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Respons cepat terkait kurang responsifnya PT. Protelindo terhadap keluhan warga Jalan Tanah Merah Gang Sayur VII juga ditunjukkan oleh Haris, anggota Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.   Saat menerima laporan dari wartawan, Haris meminta penundaan penanganan kasus ini hingga Desember 2025, dengan alasan […]