Polsek Asemrowo Amankan Residivis Pencuri Kompor di Greges Jaya

Liputan Cyber || Surabaya

Sepak terjang JSW (39), seorang residivis spesialis pembobol rumah, kembali dihentikan oleh pihak kepolisian.

 

Warga Kalimas Baru Buntu, Kelurahan Tanjung Perak ini diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah tepergok mencuri kompor gas di sebuah warung makan di kawasan Jalan Raya Greges Jaya, Jumat (28/11/2025) malam.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku yang beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH, menyasar warung milik korban berinisial MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso, Kecamatan Asemrowo.

 

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku sudah memetakan situasi sebelum beraksi.

 

“Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ujar Iptu Suroto, Senin (1/12/2025).

 

Di dalam warung, Joko sempat menggasak satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam. Namun, aksinya tidak berjalan mulus. Saat pelaku sedang sibuk mengemasi barang curian ke atas motornya, korban MK mendadak kembali ke lokasi.

 

Kaget melihat orang asing membawa barang miliknya, korban sontak berteriak maling. Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri, memicu perhatian warga sekitar.

 

“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” tambah Suroto.

 

Beruntung, petugas opsnal Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amuk massa.

 

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor sarana pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan, terungkap bahwa Joko bukanlah pemain baru. Ia tercatat sebagai residivis yang sebelumnya melakukan pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

 

Saat ini, Joko beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo guna proses penyidikan dan hukum lebih lanjut. (Redaksi).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pelaku Narkoba Tangkapan Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Direhabilitasi di Orbit dan Rumah Kita

Sel Des 2 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan pelepasan pelaku yang terjadi di Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan judul “Lepas 2 Pelaku dengan Rp120 Juta, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak: ‘Tidak Segitu, Mas'”, Ipda Dedik selaku Kepala Unit 1 Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya […]