Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur
Peristiwa kasus penganiayaan yang dialami seorang jurnalis oleh ASN di Karawan, Jawa Barat, akan selalu mendapat dukungan dari Komunitas Wartawan dan LSM di Kota Surabaya.
Pasalnya, kasus penganiayaan tersebut dinilai bejat dan tidak manusiawi. Lantaran korban dianiaya serta dipaksa meminum air seni, layaknya penyiksaan di jaman PKI.
Korlap Wartawan Surabaya yang tergabung dalam wadah “Perduli Solidaritas Wartawan” bersama seluruh wartawan dan LSM di Kota Surabaya, nantinya akan melayangkan surat audensi dukungan kepada Polri untuk mengusut dan menangkap para pelakunya.
“Kasus penganiayaan ini sudah mencederai profesi wartawan yang selama ini diakui sebagai pilar ke 4 negara,” ucap Munip di sela-sela konsolidasi di kantor media Panji Nasional, pada Rabu (21/09/2022) siang.
Masih kata Munip, penganiayaan sudah tidak manusiawi, seperti PKI di jaman dahulu kala.
“Jadi, kami sebagai sesama jurnalis sangat mengecam prilaku kekerasan tersebut. Ingat, tujuan kami melayangkan surat audensi supaya Kapolda Jatim mendukung Polres Karawang agar mengungkap kasus ini dengan cepat,” tegasnya.
“Kasus ini menjadi atensi kami, supaya pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap para pelakunya. Sehingga, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah lain, khususnya di Kota Surabaya,” tutupnya.
Perlu diketahui, 2 jurnalis di Karawang, Jawa Barat, mengalami penculikan, penganiayaan dan dipaksa meminum air seni oleh oknum ASN. (Redaksi)