Liputan Cyber || Bojonegoro

Di sebuah desa di Kedung Rejo, Kecamatan Sumberejo, Bojonegoro, seorang wanita bernama Nurul tak kuasa menahan air mata di hadapan kedua orang tuanya. Kesedihannya bermula dari sebuah mobil Sigra Type MMT yang ia kredit sejak tahun 2019.
Nurul telah mencicil mobil tersebut selama 29 bulan. Namun, karena kesulitan ekonomi, ia terpaksa meminjam uang kepada Lina sebesar Rp2.750.050. Saiful, suami Lina, kemudian mengambil mobil tersebut dari rumah Nurul.
Menurut Nurul, ada perjanjian bahwa Saiful akan membantu membayar cicilan mobil setiap bulan, yang dianggap sebagai utang. “Setelah utang saya mencapai Rp30 juta, saya berencana menebus mobil, tapi ternyata sudah tidak ada di tangan Lina dan Saiful, melainkan berada di Bali,” jelasnya.
Nurul juga sempat mendatangi rumah orang tua Lina dan Saiful, namun ia sangat kecewa karena justru diperas. “Orang tua Lina dan Saiful meminta uang sebesar Rp50 juta agar mobilnya bisa dikembalikan,” ungkapnya.
Merasa menjadi korban pemerasan dan penggelapan mobil, Nurul akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bojonegoro. “Dengan laporan ini, saya berharap mendapat keadilan dari negara,” harapnya dengan nada pilu. (Redaksi)

