Liputan Cyber || Surabaya
Beredar vidio sidak Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji tanggapi pengaduan masyarakat tentang berdirinya Tower dari PT. Gihon Telekomunikasi tanpa persetujuan warga dan diduga kuat mendirikan tanpa ada melampirkan ijin.
Tidak hanya itu saja, lokasi Tower yang sempat dilakukan segel oleh petugas Satpol PP dibuka kembali diduga ada pelanggaran penyalah gunaan jabatan oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya.
Dalam percakapan yang viral di media sosial Tik Tok dan diunggah pada tanggal 19 Desember 2024 tersebut, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji menanyakan kepada seorang pemuda lantaran tower masih bermasalah.
Namun pemuda tersebut surat-surat (ijin) masih diurus dan tidak tau sudah selesai atau tidak. Akan tetapi setelah disegel selama 1 bulan sudah dibuka kembali.
Armuji dalam percakapan melalui telpon dengan pihak PT. Gihon Telekomunikasi mengenai pengaduan warga yang resah akibat bangunan tower tanpa persetujuan warga atau ijin.
“Warga sedang protes tentang keberadaan tower sampean (anda), kemarin kan sudah disegel selama 1 bulan setengah, trus warga melapor kesaya segel dibuka oleh Satpol PP dasarnya apa,” kata Armuji dalam percakapan di vidio tersebut.
Dalam vidio tersebut, pihak PT. Gihon Telekomunikasi menjelaskan bahwa memang ada pengaduan dari warga pemilik CV dan menerangkan sudah memintak ijin pembangunan tower itu, Setelah terbit ijinnya akan di sosialisasikan sesuai Perda.
Armuji juga mengatakan bahwa pihak PT. Gihon Telekomunikasi sudah diperingatkan untuk disegel dan pernah ada besi jatuh mengakibatkan kecelakaan kerja.
Namun pihak PT. Gihon Telekomunikasi menjelaskan bahwa akan melakukan komunikasi pihak warga setempat atas saran RW setempat dan perkara kecelakaan itu kecelakaan kerja.
Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji juga memberikan saran kepada PT. Gihon Telekomunikasi supaya komunikasi dengan pihak warga lagi agar terhindar polemik serta menanyakan ijin mendirikan tower.
Akan tetapi, membuat Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut menjadi geram lantaran tower sudah berdiri, perizinan masih dalam proses.
“Gak bisa mas, kalau lagi proses jangan dioperasionalkan dulu, kalau sudah clear baru dioperasionalkan,” terang Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Ir. Armuji.
Armuji juga menduga serta mempertanyakan petugas Satpol PP yang dulu membuka segel tower dilokasi, sementara ijin masih belum jadi.
“Jadi Satpol PP itu ada apa apa itu, kenapa kok di buka dulu, sementara ijinnya belum selesai. Kecuali sudah selesai clear dioperasionalkan boleh biar tidak jadi polemik,” keluhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji saat dikonfirmasi lokasi tower tanpa ijin yang viral di tik tok melalui chat WhatsApp membalas singkat, “Daerah Klampis,” ungkapnya. (Basori).