Beraksi di 20 TKP, Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Dipimpin Ipda Mustofa Tangkap DPO Curanmor

Liputan Cyber || Surabaya

Dengan berpenampilan rambut klemis dampingi Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Kanit Jatanras Ipda Mustofa beserta anggotanya gelar konferensi pers hasil ungkap kasus Curanmor yang beraksi di 20 TKP.

 

Konferensi pers yang dilakukan diruang Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Minggu 10 Agustus 2025 tersebut, menghadirkan seorang pelaku berinisial MH (24 tahun) warga Surabaya.

 

“Pelaku merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) saat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) bersama temannya pada hari Kamis 01 Mei 2025 lalu di Jalan KH Mas Mansyur Surabaya,” kata Kasi Humas Iptu Suroto kepada wartawan.

 

Masih lanjut Iptu Suroto, pelaku ditangkap dari hasil pengembangan temannya S yang sebelumnya ditangkap oleh petugas Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

“Saat itu, S mengaku melakukan aksinya bersama MH warga Sidoyoso Makam Rangkah Surabaya. Sehingga, petugas melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku MH ketika berada di Jalan Ngaglik Surabaya,” jelasnya.

 

Saat dilakukan interogasi oleh petugas, lanjutnya, pelaku MH bersama temannya S merupakan spesialis Curanmor yang beraksi di Kota Surabaya dan Sidoarjo.

 

“Pelaku juga mengaku melakukan aksinya sudah di 20 TKP, diantaranya, Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jl. Bulak Rukem Timur, Surabaya, Jl. Kapas Madya, Jl. Pogot Gg. 6, Jl. Pogot Gg. 7, Jl. Kapas Baru Gg. 2, Jl. Kapas Madya Gg. 3, Jl. Ploso Timur, Warnet, Jl. Sidoyoso Gg. Buntu, Jl. Wonokusumo, Jl. Kenjeran depan Makam Rangkah, Pasar Bong, Jl. Waru bawah Jembatan Flyover, Jl. Embong Malang, bawah Jembatan Penyebrangan, Jl. Keputih, tiga kali di Jl. Sidoyoso Masjid, dan sekali di Gedangan Sidoarjo,” terangnya.

 

Untuk modusnya, para pelaku mencari sasaran kendaraan yang terparkir di tempat sepi. Setelah situasi dalam keadaan aman, langsung melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

 

“Dari hasil data yang diterima petugas, pelaku MH merupakan seorang residivis atau pernah di hukum pada tahun 2021 silam,” ungkapnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kali Ketujuh, Surabaya Raih Kota Layak Anak Kategori Utama

Sen Agu 11 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Jatim Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama untuk ketujuh kalinya. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memenuhi hak-hak anak, meskipun KLA Paripurna menjadi motivasi untuk terus berinovasi.   Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pemberdayaan […]