Kepergok Curi Motor di Kedinding Lor, Pria Asal Dukuh Bulak Banteng Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

Nasib apes dialami CA warga Dukuh Bulak Banteng Perintis. Pria berusia 26 tahun tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Kenjeran jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Usut punya usut, CA ditangkap petugas kepolisian lantaran kepergok warga saat mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik warga Jalan Kedinding Lor Surabaya.

 

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto mengatakan dalam aksinya, CA dibantu oleh seorang rekannya SL (DPO), yang bertugas menunggu di atas sepeda motor milik pelaku.

 

 

“Sementara CA berperan sebagai eksekutor dengan merusak kunci motor korban menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan mata kunci berujung lancip,” ujar Iptu Suroto.

 

Tersangka CA ini beraksi di depan rumah korbannya di Jalan Kedinding Lor, Surabaya. Tersangka CA melihat motor korban. Ia kemudian mendekati dan menyiapkan satu buah mata kunci lancip dan pembuka magnet.

 

Saat merusak kunci kontak motor dan hendak membawa lari motor tersebut, ternyata korban tahu. Korban langsung lari dan meneriaki maling ke arah tersangka. Ia pun melarikan diri menuju ke temannya SL. Namun, massa yang berdatangan membuat SL melarikan diri.

 

“CA akhirnya berhasil dikenang massa sementara SL temannya kabur. Kami tetapkan SL sebagai DPO,” jelasnya.

 

Saat dikenang ini, tersangka CA sempat dihajar massa. Polisi kemudian mengamankan tersangka di lokasi sebelum massa semakin tak terkendali. “Kami amankan tak lama setelah tersangka dikepung massa, karena ada anggota yang sedang patroli di lokasi,” jelasnya.

 

Ternyata tersangka sebelumnya pernah mencuri sepeda motor di Bulak Banteng Suropati II dan Kalilom Lor, Surabaya. “Ini masih kami kembangkan lagi,” ungkapnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terjunkan 10 Personil Pengaturan Sore, Satlantas Polres Pelabuhan Tg Perak Tindak 28 Truck Pelanggar Jam Melintas

Ming Mei 25 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Demi menjaga ketertiban berlalu lintas di jalan di sore hari, para petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan peraturan lalulintas di Jalan Kalianak Surabaya, Minggu 25 Mei 2025 sore.   Pelaksanakan kegiatan pengaturan sore yang digelar sejak pukul 16.00 hingga pukul 19.00 wib, […]