Berkas Perkara KDRT ‘Venna Melinda’ Dilengkapi Polisi

Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai keterangan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut mengatakan, bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh tim penyidik.

“Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 Maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati,” jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (06/03/2023).

Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini, lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

“Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali, apakah di Surabaya atau Kediri Kota,” pungkas Kombes Dirmanto. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dua Pemuda Gengster Ditangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya

Sel Mar 7 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Anggota Opsnal Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Team Relawan Macan Hitam berhasil menangkap 2 diantara puluhan pemuda gengster Tojok21 yang sedang membawa senjata tajam di Jalan Raya Darmo depan Bank Mayapada Surabaya, Selasa (07/03/2023) dini hari.   Dua pemuda tersebut diketahui bernama Adi Prabowo (17 tahun) […]