Pemkab Mojokerto Dorong Penguatan Kapasitas Koperasi dan UMK Melalui Pelatihan Akuntansi

Liputan Cyber || Mojokerto Jatim

Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, berkomitmen untuk mendukung penguatan kapasitas koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) di daerahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan UMK (PK2UMK) terkait Akuntansi Keuangan Koperasi.

 

Program pelatihan untuk penguatan kapasitas dan fondasi perekonomian lokal di Kabupaten Mojokerto ini diikuti sedikitnya 150 peserta dari ketua, pengurus, pengawas Koperasi keanggotaan se-Kabupaten Mojokerto.

 

Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk mendorong pertumbuhan kedua sektor ini. Gus Barra menyatakan koperasi dan UMK merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga dibutuhkan kelembagaan yang kuat, transparan, dan profesional, salah satunya melalui pengelolaan keuangan yang akuntabel.

 

“Pendidikan dan pelatihan akuntansi keuangan ini dianggap penting untuk meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam pencatatan keuangan, menumbuhkan kepercayaan anggota dan mitra, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan,” terang Bupati Al Barra, yang akrab dipanggil Gus Barra.

 

Gus Barra juga menyampaikan visi dan misi pemerintah daerah untuk membangun kemandirian ekonomi, termasuk melalui pengembangan Koperasi Desa (Kopedes) Merah Putih.

 

“Dalam rangka kepemimpinan kami di Kabupaten Mojokerto 5 tahun ke depan, telah disusun visi dan misi yang kita beri nama Catur Abhipraya Mubarok yang ke-3 yaitu membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan UM (usaha mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera,” tegas Gus Barra dalam keterangan pers, Selasa (29/4/2025).

 

Bupati Mojokerto pun menyatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, baik untuk biaya pengesahan notaris maupun biaya operasional.

 

Bupati Mojokerto pun menyatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, baik untuk biaya pengesahan notaris maupun biaya operasional.

 

“Sebagai wujud respons yang cepat, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan anggaran, baik untuk biaya pengesahan notaris maupun biaya lain untuk operasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui pergeseran anggaran yang sudah dapat diserap dan dilaksanakan,” ungkapnya.

 

Gus Barra berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan pelaku UMK di Kabupaten Mojokerto.

 

“Saya menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan ini bukan hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi menjadi langkah nyata dalam memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi dan pelaku UMK di Kabupaten Mojokerto ini,” harap Bupati.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi terkait informasi perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih.

 

Ia menyebut, setidaknya 60 desa hari ini sudah melakukan rapat musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih, yang berdasar pada 3 pola, yakni pola pengembangan, revitalisasi dan pembentukan Kopdes baru.

 

“Di kabupaten Mojokerto ini ada sekitar 70 persen kopwan aktif bentukan tahun 2009-2010, yang kemudian ini akan dikembangkan menjadi Kopdes merah putih,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Langkah Kecil Tukik, Harapan Besar dari Gili Noko

Rab Apr 30 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Pagi yang hangat menyelimuti pesisir selatan Pulau Gili Noko, ketika langit memancarkan cahaya keemasan, menyambut langkah-langkah kecil 200 tukik penyu sisik (Eretmochelys imbricata) menuju samudera lepas. Di hadapan ratusan pasang mata, pelepasliaran tukik ini menjadi simbol harapan dan kelestarian, sebuah ritual sakral yang menggugah kesadaran akan […]