Kapolres Pelabuhan Tg Perak Pimpin Gelar Apel Persiapan Pasukan Dalam Rangka Oprasi Zebra 2020

Liputan Cyber – Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., MH., pada hari Senin ( 26/10/20 ) pagi, memimpin Apel Gelar Upaca Persiapan Pasukan dalam rangka dimulainya Operasi Zebra Semeru 2020. Dan yang bertindak sebagai komandan upacara dilakukan olehKanit Turjawali Satlantas Iptu Sunarto.

Dalam pelaksanaan upacara kali ini, diikuti oleh Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH., bersama para Kanit Polres, Kanit dan Panit Lantas Polsek Jajaran.

Upacara persiapan pasukan dalam pelaksanaan operasi zebra yang dilakukan dihalaman Mako Jalan Kalianget Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyematkan tanda pita dimulainya pelaksanaan operasi zebra semeru yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak ketika pimpin upacara, membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol M. Fadil Imran.

Dalam amanatnya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak menyebutkan, berdasarkan data analisi serta evaluasi sebelumnya, jumlah kecelakaan lalu lintas diwilayah meskipun menurun, akan tetapi masih ada saja terjadi.

Oleh karena itu, dengan adanya oprasi ini, pihak kepolisian terus berupaya melakukan penindakan agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peraturan yang ada.

Setelah memimpin upacara persiapan personil dilakukan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengecekan peralatan yang nantinya digunakan untuk pelaksanaan operasi zebra.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S. Si., mengatakan, ada 8 sasaran pelanggaran prioritas yang wajib diberikan sangsi tegas nanti selama pelaksanaan operasi zebra.

“Yang pertama, pengendara yang tidak menggunakan Helm SNI, ke 2, melawan arus atau melanggar marka, 3, pengendara yang masih dibawah umur, 4, pengendara yang terpengaruhinuman alkohol, 5, menggunakan HP saat berkendara, 6, berkendara melebihi batas kecepatan, 7, tidak menggunakan safety belt dan ke 8, keabsahan administrasi ranmor,” ucap Kapolres.

Oleh karena itu, Lanjut Kapolres, kami selaku pimpinan Resort Pelabuhan Tanjung Perak menghimbau kepada masyarakat berkendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada.

“Jangan melanggar apabila hendak berkendara di jalan raya. ” Ingat, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan, akan berdampak sangat buruk khususnya kecelakaan terjadi,” himbaunya. ( Basori ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait Limbah B3 Yang Dibuang di Desa Putat Lor, Ini Hak Jawab Edy Gundul

Sel Okt 27 , 2020
Liputan Cyber – Gresik Surabaya Kami turun ke lokasi berdasarkan temuan serta pengaduan pemilik lahan yg tanamnya pada mati.. serta tambaknya ikan tdk produktif. Dan kami turun lokasi benar adanya bnyk tanaman yg mati dan limbah cair nya memnga sampai mengaliri belakang gedung putsal. Itu aja dan kami juga tidak […]