Liputan Cyber || Surabaya

Menanggapi pemberitaan tempat prostitusi berkedok pijat refleksi 129 di Jalan Tidar No. 224 dan diadukan oleh Ormas Semangat Bersatu Pemuda Indonesia Jaya ke Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfi Sulistiawan, Himawan selaku Humas Spa 129 meradang dan minta 40 Usaha yang sama di Surabaya ditutup
Dalam tanggapannya, Himawan menjelaskan bahwa kasus saling saling lapor antara pihak 129 dan rekan A 1R sudah berakhir damai dan saling cabut laporan.
“Untuk SOP manajemen saya pastikan sesuai brosur pijat. Monggo bilamana ada tuduhan diluar SOP manajemen, kami siap menindak tegas terapis dan juga informan atau pelaku yg menuduhkan. Saya mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberantas premanisme dalam bentuk apapun,” terangnya.
Himawan juga menduga, terkait pengaduhan dugaan praktek prostitusi oleh Ormas Semangat Baru Pemuda Indonesia Jaya dan sudah viral dibeberapa media ada unsur titipan.
“Silahkan datangi ada 40 tempat usaha yg sama di Surabaya, jangan sampai ada titipan atau kepentingan dari persaingan usaha, jangan bikin gaduh Surabaya, kami bersinergi baik dengan lingkungan RT RW LPMK setempat,” tutupnya.
Sementara itu, ketua PPC Kota Surabaya Ormas Semangat Baru Pemuda Indonesia Jaya Zainal Abidin menegaskan bahwa pihaknya meminta dengan tegas kepada Kapolrestabes Surabaya Luthfi Sulistawan selaku penyidik utama.
“Permintaan tegas kami lantaran santer dari berbagai media baik dari meri media Bidik Nasional, media Memorandum dengan judul “Dugaan Praktik Prostitusi di Balik Gemerlap Spa 129 Tidar; Layanan ‘Wik-Wik’ Cukup Rp 500 Ribu” dan beberapa media online yang ada di Kota Surabaya,” terangnya.
Zainal Abudin sangat menyayangkan sikap Humas Spa 129 yang menurutnya, perkara ini merupakan titipan dari saingan pengusaha.
“Padahal sudah jelas, ada kejadian pengeroyokan yang sempat dilaporkan ke Polsek dan pernyataan adanya pelayanan plus-plua ketika korban pertama kali dimintai keterangan oleh wartawan,” terangnya.
“Apalagi Humas Spa 129 juga menegaakan jika ada 40 usaha yang sama di surabaya, ya harus diusut tuntas perkara prostitusi yang dapat merusak moral tersebut,” ungkapnya. (Basori)

