DPRD Setujui RPJMD 2025-2030, Gubernur Jatim Yakin Penyelesaian Lebih Cepat dari Target

Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Pemprov Jatim Tahun 2025-2030 resmi disetujui oleh DPRD Jatim pada Sidang Paripurna DPRD Jatim Jl. Indrapura Surabaya, Jumat (21/3/2025).

 

Persetujuan Ranwal ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dengan DPRD Jatim tentang Ranwal RPJMD dilakukan oleh Gubernur Jatim, Ketua DPRD Jatim beserta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.

 

Gubernur Khofifah mengatakan, bahwa Pemprov Jatim terus mematangkan dan menyusun RPJMD tahun 2025-2030 bersama jajaran Legislatif. Dengan disetujuinya Ranwal RPJMD ini, akan menjadi langkah lanjutan dimana jajaran DPRD akan membahas Ranwal RPJMD Jatim bersama Pansus RPJMD DPRD Jatim.

 

Gubernur Khofifah mengaku optimis RPJMD Jatim bisa rampung sebelum target yang ditetapkan oleh Kemendagri 6 Bulan. “Karena nantinya RPJMD provinsi akan menjadi acuan juga di tataran kabupaten/kota, maka kita akan mengupayakan agar penyusunan bisa dilakukan dan tuntas dalam waktu tiga bulan,” katanya.

 

Sebelum dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, RPJMD terlebih dahulu dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RPJMD 2025 – 2030 yang dihadiri langsung oleh Eksekutif dan Legislatif di Kantor Bappeda Jatim beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Wagub Jatim bersama Ketua DPRD Jatim.

Pada FKP Ranwal RPJMD tersebut juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan meliputi perangkat daerah, akademisi/perguruan tinggi, swasta/perusahaan, mitra pembangunan, ormas, organisasi keagamaan, hingga lembaga vertikal/lembaga semi pemerintahan.

 

Gubernur menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama DPRD Jatim, diperkirakan pada Bulan April Ranwal ini bisa diajukan ke Kemendagri. “Kita berusaha agar tanggal akhir Maret ini bisa masuk ke Kemendagri sehingga Bulan April bisa konsultasi Ranwal ke Kemendagri,” ucapnya.

 

Gubernur Khofifah mengharapkan agar RPJMD 2025-2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan terhitung setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo.

 

“Kita berusaha agar RPJMD 2025 – 2030 bisa rampung sebelum waktu 6 bulan. Sebab jika RPJMD kita bisa rampung sebelum 6 bulan, akan turut mempercepat penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota di Jatim,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Baznas Santunan 1000 Anak Yatim, Wabup Banyuwangi Ajak Lebih Perhatian ke Masa Depan Pendidikan Anak Yatim

Sab Mar 22 , 2025
Liputan Cyber || Banyuwangi Jatim Lembaga Baznas Jawa Timur dan Banyuwangi menyalurkan santunan kepada 1000 anak yatim. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menyampaikan apresiasinya dan mengajak semua pihak untuk lebih peduli kepada masa depan dan pendidikan anak yatim.     Santunan kepada seribu anak yatim tersebut diserahkan secara langsung kepada seribu […]