JANGAN DIAM: HARI INI WARTAWAN, BESOK SIAPA?

Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Kasus yang menimpa Wartawan Amir bukan lagi sekadar perkara hukum biasa.

Ini adalah alarm keras bagi kita semua.

Ketika seorang Jurnalis—yang bekerja menyampaikan Kebenaran kepada Publik—justru berhadapan dengan Jerat Hukum yang diduga penuh Kejanggalan, maka kita patut bertanya:

 

*Apakah ini murni Penegakan Hukum,* atau ada *Sesuatu yang sedang ditutupi?*

Jika benar ada Kriminalisasi, maka ini bukan hanya tentang Amir.

Ini tentang Masa Depan Kebebasan Pers di Negeri ini.

 

_Hari ini Amir. Besok bisa siapa saja yang Berani Bersuara._

 

*HUKUM TIDAK BOLEH JADI ALAT PEMBUNGKAM*

Hukum seharusnya berdiri Tegak sebagai Penjaga Keadilan,

bukan menjadi Alat untuk:

√Membungkam kritik

√Menekan kebenaran

√Melindungi kepentingan tertentu.

 

Jika Hukum mulai dipelintir, maka yang Runtuh bukan hanya Satu Kasus—

Tetapi Kepercayaan Publik terhadap Negara Hukum.

 

*INI SAATNYA BERSUARA*

_Kami, Tim Kuasa Hukum, bersama Masyarakat dan Insan Pers, tidak akan Diam._

 

_Kami akan HADIR…_

Kami akan Mengawal.

Kami akan Memastikan bahwa _KEBENARAN tidak di Kubur…_

 

_Karena Diam adalah bentuk Persetujuan terhadap Ketidakadilan…_

 

*Demi KEADILAN, UNTUK INDONESIA*

Ini bukan sekadar Solidaritas…

Ini adalah Perlawanan terhadap Ketidakadilan…

Ini adalah Pembelaan terhadap Demokrasi…

 

Dan ini adalah pengingat bahwa:

*“Demi keadilan dan Merah Putih:*

_yang Kotor di Bersihkan, bukan Ditutupi dengan Testimoni Pencitraan.”_

 

_— Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM._(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tak Kunjung Dibayar PUPR, Warga Suka Baru Lampung Selatan Daftarkan Eksekusi ke PN Kalianda

Sel Mar 31 , 2026
Liputan Cyber || Kalianda, Lampung Selatan Puluhan warga Desa Suka Baru, Dusun Buring, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, akhirnya menempuh jalur hukum yang lebih tegas. Melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang diketuai oleh Suradi, mereka resmi mendaftarkan permohonan eksekusi dan aanmaning ke Pengadilan Negeri (PN) Kalianda. Langkah ini diambil terkait ganti rugi […]