Sambil Bagikan Takjil di Jl Kalimas, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Kamtibmas ke Masyarakat

Liputan Cyber || Surabaya

Tepat pada hari Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 Wib, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengadakan pembagian takjil sambil melakukan edukasi Kamtibmas kepada masyarakat pengendara yang melintas di Jalan Kalimas Baru Surabaya.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan ini, hadir sejumlah pejabat penting, di antaranya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K, KBO Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPDA Adi Atmaja Mahardika, S.Tr.K, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPTU Ario Senopati Joyonegoro, S.I.K. dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Sebanyak 200 paket takjil dibagikan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan.

 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Mohammad Prasetyo, S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, sekaligus mengedukasi pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.”

 

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif, tanpa adanya gangguan yang berarti.

 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berkomitmen Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Dengan semangat “Perak Pasti Bisa,” Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui aksi sosial yang bermanfaat, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait Kasus Kapolres Pringsewu Yunus Saputra, Ketum PPWI Minta Diproses hingga Pemecatan

Kam Mar 13 , 2025
Liputan Cyber || Jakarta Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meminta kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) untuk memproses terlapor Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra, dan menindak tegas yang bersangkutan hingga sanksi pemecatan. Menurutnya, perilaku membuat dan menyebarkan Voice-Note yang berisi intimidasi, pengancaman, hingga […]