Diduga BB Sabu Dikurangi Agar Oknum Kades di Rehabilitasi, Kasat Narkoba “Kami Mendapat Limpahan 0,15 Gram Sabu Dari Polsek Tambak”

Liputan Cyber || Gresik

Terkait kasus penangkapan oknum Kepala Desa Balikterus, Kecamatan Bawean, Kabupaten Gresik beserta temannya S dan Siska Nurita oleh Polsek Tambak, Kasat Narkoba Iptu Joko memaparkan kepada wartawan saat ditemui di ruangannya, Sabtu 31 Mei 2025 siang.

 

Dalam keterangannya, Iptu Joko membenarkan terkait penyerahan 3 terduga pelaku narkoba oknum Kades beserta temannya dan sudah lakukan gelar konferensi pers.

 

Namun saat disinggung mengenai barang bukti 1 gram lebih saat dilakukan penangkapan, perwira berpangkat 2 balok tersebut membantah dan hanya menerima barang bukti sabu sebesar 0,15 gram. Sehingga dilakukan TAT di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gresik.

 

“Untuk barang bukti dari Polsek Tambak hanya 0,15 gram, kami ada berita acara serah terima dari Polsek Tambak. Oleh karena itu, kami lakukan proses TAT di BNNK Gresik,” terangnya.

 

Kasat Narkoba juga menduga tidak mau tau mengenai penyusutan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dilakukan oleh Polsek Tambak.

 

“Kami tidak tau menau jika BB itu menyusut dari Polsek Tambak. Mereka (Kapolsek Tambak) yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab dan hari ini semua termasuk saya dilakukan pemeriksaan Paminal Polres Gresik,” terangnya.

 

Ketika dikonfirmasi mengenai 1 pelaku wanita atas nama Siska Nurita yang ikut terjaring saat penangkapan dan tas-nya sempat diperiksa oleh petugas, Kasat Narkoba Iptu Joko membebaskan lantaran tidak terbukti.

 

“Siska Nurita tidak terbukti menggunakan dan koba dan tes urin negatif. Sehingga kami pulangkan,” ungkapnya.

 

Sebelumnya beredar vidio Polsek Tambak jajaran Polres Gresik melakukan penggrebekan terduga bandar narkoba janis sabu-sabu.

 

Dari penggrebekan tersebut, 3 orang ditangkap dan salah satunya merupakan oknum Kepala Desa (Kades) Desa Balikterus, Kecamatan Bawean, Kabupaten Gresik dengan ditemukan barang bukti 1 klip besar berisi sabu-sabu seberat 1 gram lebih dan 1 klip besar terdapat sisa sabu-sabu.

 

Namun sangat disayangkan, ketika dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik, terdapat keganjalan, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sempat diamankan menyusut dari 1 gram lebih menjadi 0,15 gram.

 

Penyusutan barang bukti tersebut terdapat dugaan permainan para petugas Polsek Tambak jajaran Polres Gresik untuk mengelabuhi Kapolres AKBP Rofan dan Kasat Narkoba Iptu Joko agar Oknum Kades dan temannya S bisa dilakukan rehabilitasi. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dongkrak Pertumbuhan UMKM, Bank Jatim Salurkan KUR dalam Kegiatan Kampoeng Kreasi 2025

Ming Jun 1 , 2025
Liputan Cyber || Jarim PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).   Hal tersebut dibuktikan melalui penyerahan KUR Bank Jatim dalam kegiatan Pameran Produk Kreativitas dan Inovasi Desa The 6th […]