Liputan Cyber || Jatim
Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersilaturahmi dengan sejumlah ulama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati.
Kegiatan ini digelar untuk meminta saran dan masukan atas segala hal menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1446 H. Saran dan masukan tersebut nantinya akan dijadikan surat edaran (SE) kepada masyarakat.
Penjabat Sekda Pamekasan, Achmad Faisol yang memimpin jalannya silaturahmi itu menyampaikan, pertemuan itu untuk menyinergikan persepsi antara ulama dan umara memasuki bulan suci Ramadan. Sehingga surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah selaras dengan keinginan semua pihak.
“Karena beberapa item sudah kami sajikan, selanjutnya kami mohon masukan dari para kyai, para pimpinan ormas dan BHR (Badan Hisab dan Rukyat),” katanya dalam laman Pemerintah Kabupaten Sampang, Rabu (19/2/2025).
Pantauan di lokasi, perwakilan dari masing-masing ormas memberikan saran dan masukan atas beberapa item rancangan SE yang diberikan kepada mereka. Seperti penentuan awal puasa, awal buka puasa, tempat hiburan, warung makan, dan sejumlah item lainnya.
Adapun ormas yang hadir di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad, GUIP (Gerakan Ummat Islam Pamekasan), Sarikat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan BHR, perwakilan Masjid Agung As Syuhada’ Pamekasan, dan lain-lain.
Pj. Bupati Pamekasan, Masrukin, mengungkapkan pihaknya akan mengeluarkan tiga SE yang meliputi SE tentang jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab, turunan dari SE bersama tiga menteri, dan SE kepada masyarakat secara umum tentang rambu-rambu bulan suci Ramadan.
“Supaya nanti ada pijakan dalam mengisi bulan Ramadan, termasuk tempat hiburan, warung makan untuk diatur sedemikian rupa bagi yang udzur atau musafir,” tandasnya.
Dia memungkasi, pihaknya akan menyusun beberapa masukan dan saran untuk dijadikan SE tentang bulan Ramadhan. Dalam waktu dekat, SE itu akan diedarkan kepada masyarakat.
“SE itu nantinya akan diedarkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)