Gandeng FIP UM, Pemkot Blitar Konsern Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kualitas Pendidikan

Liputan Cyber || Jatim

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi guru di Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan Kota Blitar menggandeng Fakultas Ilmu Perguruan (FIP) Universitas Negeri Malang (UM) untuk melaksanakan berbagai program inovatif. Kerjasama itu telah dituangkan dalam MoU, bahkan Dinas Pendidikan sudah berkomunikasi langsung dengan Dekan, Wakil Dekan dan Ketua Departemen FIP UM, 30 Januari lalu, di kantor dinas setempat.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyampaikan kerjasama dengan FIP UM ini dijalin untuk meningkatkan kualitas guru atau tenaga pendidik, baik dalam kemampuan pembelajaran atau dalam hal pemenuhan kualifikasi persyaratan guru.

 

“Ini menjadi tindak lanjut kami dalam rangka mengadakan mou dengan perguruan tinggi untuk meningkatan kualitas tenaga guru baik dalam pemenuhan kompetensi maupun dalam hal kualifikasi/administrasi persyaratan guru,” ungkap Dindin, dalam laman resmi Pemkot Blitar, dilansir Senin (10/2/2025).

 

Menurut Dindin akan ada banyak program inovatif yang dirancang bersama FIP UM. Mulai dari program hybrid magister S2 guru, program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) guru, pengembangan profesional guru hingga penelitian kolaboratif sebagai langkah strategis mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

 

Khususnya dalam hal menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta mendukung kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua kalangan. “Bersama kampus UM, Kami diskusikan bersama terkait pelaksanaan beragam program pengembangan profesional guru hingga rencana penelitian riset kolaboratif,” pungkas Dindin.

 

Dindin berharap Kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi guru di Kota Blitar. Sehingga mampu menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkot Blitar Terapkan Peraturan Tentang Pakaian dan Tata Naskah Dinas Sesuai Permendagri

Sen Feb 10 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Pemerintah Kota Blitar akan menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait aturan pakaian dinas dan tata naskah dinas. Hal itu telah dipastikan Bagian Organisasi Setda Kota Blitar dan mulai disosialisasikan secara hybrid di Ruang ISC, Diskominfotik Kota Blitar.   Kabag Organisasi Setda Kota Blitar, Paring Gentur […]