Liputan Cyber || Surabaya
Pemberantasan narkotika khususnya tentang sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipimpin langsung AKP Akhmad Khusen tidak pernah main-main. Seperti yang dilakukan pada hari Kamis 26 Desember 2024.
Usai mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan BB sebanyak 1 Kg dan langsung mendirikan Posko pemantauan narkoba di Traffic Light Jalan Kunti, kali ini mengantisipasi adanya peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinovasi melakukan pemasangan CCTV.
Kasat Narkoba AKP Akhmad Khusen melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pemasangan CCTV dilokasi Jalan Kunti dengan tujuan untuk menekan adanya peredaran narkoba.
“Tujuannya sendiri dengan harapan pihak kepolisian Satresnarkoba bisa melakukan pengawasan. Dan jika ada pergerakan mencurigakan dan diduga masih ada yang mengedarkan narkoba, pihak kepolisian langsung bisa tau dan menangkap pelakunya,” kata Iptu Suroto kepada media ini.
Untuk pemasangan sendiri, lanjutnya, dilakukan di beberapa sudut kampung yang diduga selalu dibuat ajang transaksi narkoba dan akan dilakukan pemantauan melalui camera CCTV selama 24 jam.
“Dengan adanya pemasangan camera CCTV ini, diharapkan tidak ada lagi peredaran narkoba diwilayah tersebut dan Kunti kedepannya tidak akan dikenal dengan wilayah narkoba,” ungkapnya. (Basori)