Liputan Cyber || Surabaya
Pergerakan petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas perjudian patut diacungi jempol. Pasalnya, demi mensukseskan program kerja 100 Hari Presiden RI Dr. Prabowo Subianto kembali menangkap pelaku judi dengan BB handphone sebagai sarana.
Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy menjelaskan bahwa pelaku berinisial MZA warga Surabaya.
“Pelaku ditangkap saat sedang bermain judi online di tempat parkiran depan Kantor Pelindo Jalan Perak Timur Surabaya pada hari Sabtu 21 Desember 2024,” kata Kanit Reskrim Ipda Boy.
Untuk modusnya yakni, lanjutnya, pelaku memasukkan uang melalui E Wallet Dana dan melakukan perjudian melalui link Goshopid.com.
Dari hasil penangkapan terhadap MZA, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah handphone merk Oppo dan bukti screenshot sumber dana E Wallet
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” ungkapnya. (Basori).