Main Judol Didepan Kantor Pelindo, Pemuda Asal Surabaya Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Pergerakan petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas perjudian patut diacungi jempol. Pasalnya, demi mensukseskan program kerja 100 Hari Presiden RI Dr. Prabowo Subianto kembali menangkap pelaku judi dengan BB handphone sebagai sarana.

 

Kanit Reskrim Polsek Krembangan Ipda Boy menjelaskan bahwa pelaku berinisial MZA warga Surabaya.

 

“Pelaku ditangkap saat sedang bermain judi online di tempat parkiran depan Kantor Pelindo Jalan Perak Timur Surabaya pada hari Sabtu 21 Desember 2024,” kata Kanit Reskrim Ipda Boy.

 

Untuk modusnya yakni, lanjutnya, pelaku memasukkan uang melalui E Wallet Dana dan melakukan perjudian melalui link Goshopid.com.

 

Dari hasil penangkapan terhadap MZA, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah handphone merk Oppo dan bukti screenshot sumber dana E Wallet

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana,” ungkapnya. (Basori).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wali Kota Eri Cahyadi Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga Balita Hanyut dan Fasilitasi Pemulangan Jenazah

Sab Des 28 , 2024
Liputan Cyber || Jatim Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga balita berusia tiga tahun yang hanyut di saluran Jalan Babatan Wiyung, Surabaya. Ungkapan duka cita disampaikan kepada keluarga balita saat, ia melakukan kunjungan ke Kamar Jenazah RSUD Dr Soetomo, Jumat (27/12/2024). Diketahui, jenazah balita tersebut […]