Liputan Cyber – Surabaya
Pasar sebagai tempat berinteraksinya masyarakat terus di operasi oleh Lurah Keputih dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Seperti pada hari ini, Rabu (16/09/2020), Ibu Lurah Itaqwati Oetami, S.E., M.M., beserta Kasi Pemerintahan, Kasie Kesra, petugas puskesmas Keputih dan Kasatgas mendatangi PD Pasar Keputih.
Saat itu, rombongan Kelurahan tiada henti mensosialisasikan protokol kesehatan wajib memakai masker, baik kepada pedagang, pembeli maupun pengunjung.
Selain itu, Ibu Lurah Itaqwati Oetami, S.E., M.M., juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan dan jaga jarak.
“Transaksi jual beli sangat rentan tertular virus corona, karena kita tidak tau siapa yang saat ini terinfeksi,” terang Lurah Keputih.
Menurutnya, menjaga itu lebih baik dari pada mengobati. Maka dari itu, perlu adanya pengawasan super ketat di area pasar. Hal itu mengingat aktifitas masyarakat begitu padat dalam kesehariannya.
“Bagi masyarakat yang melanggar Perwali No 33 Tahun 2020 tentang new normal, akan kami beri tindakan tegas atau hukuman,” pungkas Ibu Itaqwati Oetami, S.E., M.M. ( Moh Sumbri )