Liputan Cyber || Surabaya
Ivan Arista warga Karang Empat Timur, Surabaya melaporkan tiga orang karena diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial ke Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Selasa (4/6/2024).
Tiga orang yang dilaporkan Ivan yaitu, NR, AL, dan WD, ketiganya merupakan mantan mitra kerja PetsnPlants milik Ivan.
Kepada wartawan Ivan menceritakan bahwa dia tidak terima karena merasa namanya dicemarkan oleh ketiga orang tersebut.
“Saya tidak terima karena mereka mencemarkan nama saya melalui media sosial instagram,” kata Ivan, Selasa (4/6/2024).
Yang membuat Ivan kesal karena unggahan terlapor itu menjudgment bahwa dirinya merupakan bos yang biadab.
“Di akun instagram nrmyln ia mengupload bahwa saya atasan paling biadap karena saya mempekerjakan para pekerja saya seperti kerja rodi saya menyita banyak hak mereka (lebih dari 30 orang) yang saya lepas tanggung jawab dan apabila mereka meminta hak mereka maka saya akan persulit, yang diupload pada 29 Mei 2024,” terang Ivan.
Tidak hanya di akun instagram pribadi mereka, pencemaran nama baik saya juga dilakukan melalui instagram pnp.surabaya yang merupakan akun milik perusahaan.
“Di akun instagram milik perusahaan mereka juga mengupload pencemaran nama baik saya dengan tulisan, minta tolong bantuanya karena sudah banyak korban, kasihani kembalikan ijazah kami, yang diupload pada 29 Mei 2024,” terang Ivan.
Ivan melanjutkan, pada tanggal 1 Juni 2024 di akun instagram milik WD juga mengupload tulisan, “bantu viralkan penipuan kerja ingat ingat”. (Redaksi)