Liputan Cyber || Surabaya
Terkait pelepasan 2 judi online jenis kakek Zius yang sempat viral vidio penangkapan dan diberitakan oleh media TribunJatim, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sampang Ipda Jianto mengarahkan ke Kasi Humas, Selasa 23 April 2024.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Dady Deli saat dikonfirmasi menjawab masih sekolah. Sedangkan Humas Yoyok hingga berita ini dipubliskan belum ada jawaban.
Perlu diketahui, kedua pelaku judi online jenis Slot kakek Zius Sahid dan Zain ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dan vidio aksi penangkapan viral di media sosial akun media TribunJatim pada hari Selasa (19/03/2024).
Di dalam vidio dari media TribunJatim menerangkan bahwa kedua pelaku ditangkap saat bermain judi online jenis Slot kakek Zius dan yang menangkap 2 anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang dengan menggunakan kaos hitam.
Namun sangat disayangkan, usai dimasukkan sel selama 25 hari tepatnya pada hari Senin April 2025, keduanya sudah bebas dan informasi yang diterima media Liputan Cyber.com, terjadi dugaan tebusan uang sebesar Rp.55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah)
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit dikonfirmasi wartawan memilih untuk bungkam. (Redaksi).