Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Kenjeran

Liputan Cyber || Surabaya

 

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo., SH, SIK., M.Si., pada hari Kamis (26/01/2023) pagi, menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan menangkap 1 dari 2 pelaku di Jalan Bulak Setro Surabaya.

 

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial F (30 tahun) Warga Bulak Banteng Kidul Surabaya. Sedangkan temannya R (DPO).

 

“Tersangka bersama temannya (DPO) menggunakan sepeda motor Mio Hunting untuk mencari sasaran,” ucap Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo kepada wartawan yang hadir.

 

Setelah dilokasi, lanjut Ardi, tersangka R (DPO) turun dan mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka F memantau situasi.

 

“Ketika hendak membawa kabur, korban keluar dan berteriak maling. Sehingga warga setempat mengejar kedua tersangka,” terangnya.

 

Setelah tidak jauh mengejar, sambung Ardi, tersangka F berhasil ditangkap warga. Sedangkan untuk tersangka R berhasil melarikan diri.

 

“Terhadap tersangka F kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangka tersangka R sudah ditetapkan sebagai DPO,” ungkapnya. (Fandi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Transaksi Narkoba Didalam Kost, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

Kam Jan 26 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari dipimpin AKP Marji Wibowo melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 orang pemuda yang sedang bertandaksi narkoba didalam kamar kost Jalan Pakis Wetan IV Surabaya, Jum’at (20/01/2023) subuh.   Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial IAB (22 tahun) Alamat Jalan Kupang Gunung […]