Liputan Cyber || Sidoarjo, Jawa Timur
Maraknya dugaan pencurian BBM Bersubsidi di wilayah Kabupaten Sidoarjo, khususnya di SPBU 54.61257 Jalan Raya By Pass Juanda, bakal dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Liputan Cyber, Supandi, pada hari Rabu (10/07/2024), usai menerima hasil investigasi anggotanya bernama Eko.
Supandi memaparkan, bahwa dugaan pencurian BBM Bersubsidi tersebut sangat merugikan negara. Bahkan, berpotensi terjadinya kelangkaan bagi masyarakat pengguna moda transportasi.
“Dalam waktu dekat, saya bersama advokat media Liputan Cyber akan membuat Pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ucapnya.
Menurut Pemred Liputan Cyber, modus operandinya, para pelaku menggunakan Truck yang sudah dimodifikasi untuk melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi hingga jutaan rupiah.
“Anehnya lagi, petugas SPBU tetap melayani, lantaran ada dugaan sudah kerja sama dengan harga yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pihak SPBU dengan para pelaku kuat dugaan sudah melanggar Undang-undang Migas,” pungkas Supandi.
Perlu diketahui, pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024 malam, wartawan media Liputan Cyber mendapat temuan sebuah Truck engkel warna kuning berhenti lama saat pengisian BBM jenis solar subsidi di SPBU 54.61257 Jalan Raya By Pass Juanda No 6 Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Merasa curiga, Tim Media yang berjumlah 4 orang itu mendapati sebuah Truk Colt Disel warna putih yang telah dimodifikasi sedang mengisi BBM jenis Solar sebanyak 1 Ton lebih.
Saat dilakukan konfirmasi, sopir Truk bernama Ulum turun dan mengatakan, “Iya pak, bentar. Saya sudah telepon pengurusnya bernama Pak Tigor, tunggu bentar. Ini punya Bos Roni Sidoarjo, tapi kalau ada apa-apa, Pak Tigor yang turun.
Tak lama, Ozil telepon ke salah satu Tim dan mengatakan, “Jangan bikin emosi. Kalau mau mengondisikan, ayoo kerja. Jangan cari masalah, ngomong yang enak, ini juga menyangkut perut kita. Juga jangan asal ngomong. Emang ini salah, tapi kerja itu jangan cari masalah, cari yang bisa dikondisikan. Kalau mau, sampeyan bisa masuk atensi sini, nanti saya kondisikan”.
Setelah itu, salah satu Tim awak media mendapat teror melalui pesan WA yang mengatasnamakan Edi Macan, yang katanya ditakuti dan menguasai wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Melalui pesan singkatnya, Edi Macan menyebut, “Sampeyan kalau mau kerja, ayoo. Tapi kalau tidak, tak kulak sampeyam, tak lenyapkan. Share lock, ini anak buah ku wes ngumpul, ojok gawe rame”.
Mengingat banyaknya ancaman dari orang-orang Mafia Solar, maka dari itu, Tim akan menindak lanjuti perkara ini, termasuk SPBU yang bekerja sama dengan Mafia Solar yang sangat merugikan negara tersebut kepada pihak-pihak terakit, baik itu ke PT Pertamina dan aparat penegak hukum.
Perlu diketahui, bahwa Kementerian ESDM dalam peraturan terbarunya terkait BBM Subsidi sebagaimana mengacau pada revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM dengan tujuan agar pemberian/pembelian BBM Bersubsidi tepat sasaran, telah menerapkan dan mengharuskan penggunaan sistem barcode kepada pemilik kendaraan yang tepat. (Eko)