Liputan Cyber|| Surabaya
Petugas Unit Reskrim Polsek Genteng jajaran Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Djoko Susanto berhasil menangkap pelaku pencuri parfum di Indomaret Jalan Peneleh Surabaya, Senin (05/06/2023) sore.
Pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial HAS (44 tahun) Asal Medan.
Kapolsek Genteng Kompol Andika M Lubis mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang mencuri barang berupa parfum di Indomaret Jalan Peneleh Surabaya.
“Penangkapan sendiri dilakukan setelah tersangka kepergok pegawai Indomaret sedang mencuri 6 buah parfum,” ucap Kapolsek Genteng Kompol Andika M Lubis kepada wartawan.
Setelah berhasil ditangkap, masih lanjut Kompol Andika, pegawai Indomaret melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng guna dilakukan proses lanjut.
“Menurut keterangan pegawai Indomaret, ketika tersangka masuk kedalam toko Indomaret, para pegawai sudah mencurigai lantaran kasus pencurian hand body lotion di Indomaret Jalan Bubutan yang terekam CCTV mirip dengan tersangka,” terangnya.
Untuk modusnya, sambungnya, tersangka berpura-pura mencari sirup ABC dan ketika begai lengah, tersangka mengambil beberapa botol parfum.
“Untung saat kejadian para pegawai sudah sigap dan langsung menangkap tersangka,” tuturnya.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 4 botol parfum Axe, 2 boto parfum posh dan 1 botol Vaseline sunblock yang didapat dari Indomaret Jalan Peneleh.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” ungkapnya. (Niman)